TEGAL — Pemerintah Kota Tegal tengah menggodok rencana penerapan program Car Free Night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor pada malam hari di kawasan Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal. Program ini diharapkan mampu menata kawasan tersebut agar lebih tertib dan lancar.
Rencana ini mencuat dalam Sosialisasi Penataan dan Penertiban Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal yang digelar Pemkot Tegal di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (1/7). Sosialisasi tersebut mengundang juru parkir dan masyarakat sekitar guna mendapatkan masukan dan menyampaikan informasi awal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Kadir menjelaskan, jika diterapkan, CFN akan berlaku setiap Jumat malam dan Sabtu malam, mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Tak hanya itu, program Car Free Day (CFD) yang selama ini hanya berlangsung Minggu pagi juga akan diperluas menjadi Sabtu pagi, dari pukul 05.00 hingga 10.00 WIB.
Selama penerapan CFN dan CFD, pedagang dengan sarana lesehan, rak, stan, dan gerobak beroda dilarang berjualan di sepanjang Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal. Hanya pedagang yang menggunakan bangunan atau ruko yang diizinkan beroperasi. Dishub juga menegaskan larangan operasi odong-odong setiap hari, namun memberikan kelonggaran bagi skuter untuk beroperasi saat CFN dan CFD.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Rindy Sholeh Setiawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7), membeberkan bahwa rencana CFN dan CFD ini merupakan konsep penataan dan penertiban Jalan Pancasila serta Alun-Alun Tegal.
"Ini tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait kelancaran arus lalu lintas dan tempat parkir tidak resmi," terang Riandy.
Lebih lanjut, Riandy menambahkan bahwa kebijakan ini juga memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian. Dalam Perwal tersebut, Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal termasuk dalam Kawasan Pedestrian yang diatur ketat.
Pasal 11 Perwal melarang kendaraan bermotor dan tidak bermotor melintas di kawasan ini, kecuali kendaraan khusus yang diizinkan. Larangan berjualan dengan sarana lesehan, rak, stan, dan gerobak beroda juga termaktub dalam Perwal tersebut.
Untuk mendukung kelancaran program ini, sejumlah kantong parkir telah disiapkan. Parkir khusus akan tersedia di area CMJT, PDAM, dan Stasiun. Sementara itu, parkir insidentil untuk Jalan Pancasila akan dialihkan ke Jalan KH Mukhlas, Jalan Sindoro, Jalan Slamet, Jalan Lawu, dan Jalan Tentara Pelajar. Bagi jemaah Masjid Agung, area parkir akan disediakan di pelataran depan dan belakang masjid.
Riandy mengungkapkan bahwa program CFN dan CFD ini akan diujicobakan dalam waktu dekat. "Rencananya (akan diujicobakan) tanggal empat sampai enam ini. Namun, Pak Kadishub belum memastikan lagi," pungkas Riandy.