Pekalongan — Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengungkapkan ribuan warga terdampak kebijakan penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN oleh pemerintah pusat.
“Tercatat ada sekitar 4 ribuan warga yang nonaktif, beberapa sudah kita aktifkan kembali dan usulkan sesuai kebutuhan,” jelas Slamet, Jumat 29 Agustus 2025.
Menurutnya, proses reaktivasi PBI JKN dilakukan melalui dua jalur, yakni reguler dan urgent rumah sakit.
Untuk jalur reguler, aktivasi ulang melalui PBI APBN bisa memakan waktu lebih dari tiga hari hingga dua pekan.
“Namun selama pengurusan di puskesmas kita gratiskan, jadi warga tidak perlu khawatir soal biaya,” tegas Slamet.
Sementara untuk jalur urgent, warga langsung dimasukkan ke PBI APBD agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan.
Slamet mengakui, kebijakan penonaktifan PBI berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Pekalongan.
“Jumlah coverage kita sempat turun di bawah 98 persen, yaitu di angka 97 persen. Setelah pengusulan ulang, sekarang naik lagi menjadi 98,14 persen,” katanya.
Meski begitu, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 77 persen.
Ia menegaskan masih ada pekerjaan rumah hingga akhir tahun 2025 untuk mendorong keaktifan mencapai 80 persen.
“Dengan dukungan APBD, kita berusaha menambah kepesertaan aktif maupun peserta baru,” ujarnya.
Slamet menambahkan, target RPJMD dan RPJMN 2029 adalah mencapai kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen.
Untuk menuju ke sana, Pekalongan harus terus menjaga stabilitas UHC meskipun ada dinamika data.
Data terakhir menunjukkan, terdapat 510 warga sebagai peserta baru dan 940 warga berhasil diaktifkan kembali lewat APBD.
Menurut Slamet, tantangan terbesar justru mencari peserta baru BPJS Kesehatan.
“UHC selalu berkurang karena ada tambahan jumlah penduduk dari Capil. Pembaginya bertambah, sementara mencari peserta baru itu susah,” terangnya.
Dengan jumlah penduduk Kota Pekalongan sekitar 318 ribu jiwa, mencari tambahan 2 persen peserta baru setara dengan lebih dari 5 ribu orang.
“Kebanyakan tidak ikut karena sudah punya asuransi swasta, atau memang karena pandangan pribadi. Ada juga yang masih ber-KTP Pekalongan tapi pindah ke luar kota sehingga tidak pernah ngurus BPJS lagi,” ungkapnya.
Slamet menegaskan, Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi untuk mencapai target keaktifan 80 persen di akhir 2025.
Dengan strategi reaktivasi, dukungan APBD, serta edukasi masyarakat, ia optimistis capaian UHC Kota Pekalongan bisa terus ditingkatkan.
“Prinsipnya tidak boleh ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” pungkasnya.