Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Jadi Warisan Budaya TakBenda, Pegiat Batik Rifa’iyah Batang Siapkan Program Regenerasi

Bupati Batang bersama istri saat melihat karya Batik Rifaiyah di aula kantor Setda Pemkab Batang

BATANG — Pegiat Batik Rifa’iyah, Miftakhutin, langsung bersuka cita dan menyiapkan sejumlah rencana untuk regenerasi usai Kementerian Kebudayaan menetapkan Batik Rifa’iyah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).


Perempuan asal Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, ini jadi salah satu pegiat tekun menjaga warisan para leluhur agar tak hilang ditelan zaman.


“Batik Rifa’iyah sudah ada sejak dulu, tapi kini benar-benar bangkit lagi. Pengakuan ini membuat kami semakin semangat untuk mengembalikan kejayaan seperti masa lalu,” tutur Miftakhutin dengan mata berbinar saat ditemui di rumah produksinya, Kamis 16 Oktober 2025.


Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru. 


Ia menilai, tantangan terbesar kini adalah regenerasi, sebab jumlah pembatik Rifa’iyah kian berkurang.


“Kami harus melahirkan tunas-tunas baru. Kalau tidak, keindahan batik ini bisa hilang bersama waktu,” tambahnya.


Batik Rifa’iyah bukan sekadar karya seni, melainkan refleksi dari ajaran spiritual dan moral yang diwariskan oleh ulama pendiri Tarekat Rifa’iyah. Setiap motif memuat nilai-nilai keislaman dan etika sosial.


Motifnya khas, menolak penggambaran makhluk hidup secara utuh dan menggantinya dengan simbol alam, tumbuhan, serta kaligrafi.


Keunikan itulah yang membuat Batik Rifa’iyah tidak sekadar menjadi produk ekonomi, tetapi juga identitas budaya Batang yang membedakan dari sentra batik lain seperti Pekalongan atau Lasem.

“Pengakuan WBTb ini seperti memberi energi baru bagi kami. Sekarang saatnya menguatkan pendidikan batik kepada generasi muda,” jelas Miftakhutin.


Menanggapi pengakuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang berencana mengintegrasikan Batik Rifa’iyah ke dalam muatan lokal (mulok) di tingkat SD dan SMP.


Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menilai kebijakan ini akan menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan batik warisan leluhur itu.


“Kami yakin Batik Rifa’iyah bisa dijadikan mulok, karena membatik harus diajarkan sejak dini. Batang punya tradisi membatik yang kuat, sayang kalau tidak diteruskan,” ujarnya.


Menurut Bambang, saat ini pelajaran muatan lokal di sekolah masih berfokus pada Bahasa Jawa. Namun, setelah diskusi dengan berbagai pihak, pihaknya membuka kemungkinan untuk menambahkan seni batik Rifa’iyah sebagai pelajaran wajib di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Batang.


Desa Kalipucang Wetan, yang dikenal sebagai pusat Batik Rifa’iyah, kini kian ramai dikunjungi wisatawan dan peneliti budaya.


Miftakhutin dan komunitasnya tengah menyusun skenario regenerasi pembatik muda melalui pelatihan rutin, kolaborasi dengan perguruan tinggi, dan promosi digital.


“Anak-anak muda sekarang harus tahu, batik bukan sekadar kain, tapi kisah tentang iman dan perjuangan. Kalau mereka ikut melestarikan, Batik Rifa’iyah tak akan punah,” tegasnya.


Ia berharap, pengakuan dari Kementerian Kebudayaan ini bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk mengembalikan kejayaan batik religius khas Batang ke panggung dunia.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube