BATANG — Suasana Desa Kambangan Kecamatan Blado Kabupaten Batang mendadak tegang pada, Selasa sore 21 Oktober 2025.
Ratusan warga berbondong-bondong memadati halaman Balai Desa Kambangan menuntut Kepala Desa berinisial S untuk segera mundur dari jabatannya.
Desakan itu muncul setelah S diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial K, yang diketahui merupakan istri warga setempat.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dengan tulisan bernada protes dan tuntutan pencopotan sang kepala desa.
Situasi sempat memanas, namun aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian dan perangkat kecamatan Blado.
Kasus ini mencuat setelah peristiwa yang disebut warga sebagai “penggerebekan” terjadi pada Rabu 15 Oktober 2025 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Beberapa warga mengaku curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah K karena lampu rumah masih menyala hingga larut malam dan terdengar percakapan di dalam.
Kecurigaan semakin kuat setelah mereka mendapati sepeda motor milik Kades S terparkir di depan rumah perempuan tersebut.
“Bahwa benar tadi malam ada penggerebekan kades berinisial S di rumah warga berinisial K sekitar jam 11 malam,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Video dan foto peristiwa itu kemudian beredar cepat di media sosial dan grup percakapan warga, memicu kemarahan masyarakat desa.
Sekretaris Desa Kambangan, Zaenal Abidin, membenarkan bahwa setelah kejadian itu, Kepala Desa S dibawa ke Polsek Blado dan kemudian ke Polres Batang untuk pemeriksaan.
“Untuk sementara, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya di kantor desa, Selasa sore.
Zaenal menambahkan, sesuai arahan Camat Blado, dirinya kini memegang tanggung jawab sementara menjalankan pemerintahan desa hingga kasus selesai.
“Atas perintah Pak Camat, kepemimpinan sementara dipegang oleh saya sambil menunggu hasil proses hukum,” jelasnya.
Dalam orasi di depan Balai Desa, perwakilan warga, Agus Setiawan, menegaskan bahwa masyarakat satu suara menuntut pemberhentian Kepala Desa.
“Tuntutan warga tetap sama: turunkan Kepala Desa sekarang juga. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut moral dan nama baik desa kami,” tegas Agus.
Ia khawatir, jika kasus ini tak segera diselesaikan, situasi sosial di Kambangan akan makin panas dan menimbulkan perpecahan di antara warga.
“Kalau tidak segera ada keputusan, kami khawatir warga makin tidak kondusif,” ujarnya.
Menanggapi gejolak warga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Akhmad Handy Hakim, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum mulai besok. Ini sesuai arahan Bupati dan Pj Sekda Batang,” kata Akhmad.
Menurutnya, proses klarifikasi dan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus yang menimpa Kepala Desa Kambangan segera dilakukan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menyampaikan versi berbeda dari peristiwa yang viral di masyarakat.
“Bukan penggerebekan, melainkan klarifikasi warga terhadap isu yang beredar,” jelas Imam.
Menurut Imam, setelah menerima laporan masyarakat, polisi menindaklanjuti dengan memastikan situasi tetap aman dan kondusif di lapangan.
Ia juga menegaskan, kasus ini belum bisa diproses sebagai dugaan perzinaan karena termasuk delik aduan.
“Kalau dugaan peristiwanya adalah perzinahan, itu termasuk delik aduan. Kami menunggu pihak yang merasa dirugikan untuk melapor,” tegasnya.
Hingga kini, baik suami dari K maupun istri dari Kades S belum menempuh jalur hukum. Sehingga penyelidikan masih bersifat klarifikasi.