Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Buang Sampah Sembarangan, Lima Warga Pemalang Diamankan Satpol PP

DIAMANKAN - Salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan tengah diamankan anggota Satpol PP Pemalang. (ridwan/disway jateng)

Pemalang — Personel Satpol PP Kabupaten Pemalang berhasil menangkap basah lima warga terduga pelanggar aturan. Kelimanya diamankan saat membuang sampah sembarangan.


Tidak hanya diamankan, kelima warga itu juga bakal diproses ke pengadilan. Ketegasan ini dilakukan sebagai bentuk pemberian efek jera.


Utamanya kepada warga dan masyarakat yang secara sadar membuang sampah tidak pada tempatnya. Kelimanya diamankan oleh personel yang sedang melakukan patroli.


Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat mengatakan patroli dilakukan bersama dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


Menurut Hidayat, sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2012 menyebutkan setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan.

“Aturannya sudah jelas, maka kita tegakkan perda yang ada. Pada aturan yang sama di Bab XIX Ketentuan Pidana Pasal 57 tertulis, setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” katanya.


Pada kegiatan ini, pihaknya mengamankan lima orang pelanggar di dua tempat yang berbeda. Para pelanggar tertangkap basah membuang sampah di dekat sungai Jalan Jenderal Sudirman Desa Wanarejan Utara.


Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat irang pelanggar. Sementara satu pelanggar lainnya diamankan di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo yang membuang sampah di sekitar Kantor Disdukcapil Pemalang.


“Kita ajukan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan. Harapannya, ke depan ini jadi efek jera untuk masyarakat lainnya agar tidak membuang sampah sembarangan,” pungasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube