KUDUS — Meskipun gelaran pesta demokrasi baik Pilkada, Pileg dan Pilpres masih lima tahun lagi, bukan berarti tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus vakum.
Justru Bawaslu terus memacu proses demokratisasi di Kota Kretek semakin lebih baik. Fokus utamanya meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat khususnya dalam pendidikan politik.
Pihak Bawaslu pun meminta dukungan Pemkab Kudus untuk kelancaran program-program tersebut. Langkah yang dilakukan dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang program pendewasaan politik masyarakat.
Kerjasama itu meliputi sinergi pendidikan politik masyarakat, penyelenggaraan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus.
Ketua beserta anggota Bawaslu Kudus pun melakukan kunjungan silaturrahim dengan Bupati Kudus, di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (18/6/2025). Kunjungan mereka disambut dan diterima Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris.
“Tujuan dari kesepakatan ini mendorong proses demokratisasi melalui peningkatan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat khususnya dalam pendidikan politik masyarakat, penyelenggaraan pemilu, dan pemilihan di Kabupaten Kudus,” ujar Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan.
Selain itu, pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan pemilihan menjadi ruang lingkup dalam nota kesepakatan bersama kali ini. Usai Pilkada 2024, Bawaslu Kudus bersiap menggulirkan sejumlah kegiatan, berupa podcast, diskusi, kerja sama dengan berbagai lembaga di Kudus.
“Usai Pilkada 2024, kami sudah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi, seperti podcast keliling ke perguruan tinggi di Kabupaten Kudus, Bawaslu Menyapa yang menyasar ke desa-desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Samani Intakoris pun mengapresiasi kinerja Bawaslu selama tahun 2024 yang merupakan tahun politik. Pihaknya menilai kerja sama selama ini sudah berjalan baik dan perlu diperkuat ke depan.
Ia juga meyakini kemitraan antara Pemkab Kudus dan Bawaslu Kudus semakin solid. Tidak hanya dalam mendukung kelancaran tahapan Pemilu, tetapi juga dalam membangun literasi demokrasi masyarakat. Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan menjadi landasan kolaborasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.