Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tanggapi Isu Beras Oplosan, Disperindag Grobogan Tarik Sejumlah Merek Premium

SIDAK: Sejumlah tim pengawasan Disperindag Grobogan melakukan sidak di salah satu minimarket Purwodadi belum lama ini. (Dok. Disperindag Grobogan)

GROBOGAN — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan telah menarik sejumlah merek beras premium dari peredaran. Merek-merek tersebut diduga memiliki kualitas beras yang tidak sesuai dengan ketentuan.


Penarikan itu dilakukan dalam sidak di sejumlah pasar modern serta tradisional, salah satunya sebuah minimarket di Purwodadi. Upaya ini dilakukan untuk menanggapi isu beras oplosan yang tengah ramai disorot oleh masyarakat beberapa hari terakhir.


Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan atensi serius pada isu tersebut, sebab beras oplosan merugikan konsumen. Diantaranya, tim pengawasan mengambil dua sampel beras premium, yaitu Sania beserta Setra Pulen (Alfamidi) untuk dilakukan pengecekan kadar butir patah di laboratorium Perum Bulog Kecamatan Toroh.


”Berdasar hasil pengecekan, kadar butir patah pada beras merek Sania sebesar 8,4 persen, dan merek Setra Pulen sebesar 10,2 persen. Dari pengecekan maupun analisa, kadar butir patah masih dalam batas aman atau diperbolehkan,” jelasnya.

Danis, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa batas maksimal kadar butir patah kategori beras premium adalah 15 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.


”Artinya, dua sampel tersebut masih memenuhi standar dan layak edar,” ujarnya pada Jumat (18 Juli 2025).


Danis menegaskan, kendati demikian kami akan tetap melanjutkan pemantauan dan pengambilan sampel dari berbagai merek lainnya. Hal itu untuk memastikan tidak ada praktik pencampuran antara beras medium dan premium (manipulasi mutu) yang bisa merugikan konsumen.


”Semua diawasi, tujuannya supaya kami bisa memberikan jaminan bahwa beras yang dibeli masyarakat benar-benar sesuai kualitasnya. Apalagi, standar kualitas untuk beras premium memang cukup ketat. Selain kadar butir patah, campuran varietas dan kesesuaian timbangan juga menjadi pengawasan,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube