KUDUS — Dua desa di wilayah Kabupaten Kudus menerima bantuan alat incinerator. Hibah peralatan dan mesin ini untuk mengatasi persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus.
Dengan mesin incinerator ini, mampu membakar sampah dengan jumlah banyak pada suhu yang tinggi. Bantuan alat tersebut berasal dari Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF).
Selanjutnya, peralatan pengolahan sampah ini, diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Kulon, Kecamatan Jati dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Senin (23/6/2025).
Sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga yang terkumpul, kemudian disetorkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki peralatan insinerator. Selanjutnya dilakukan pemilahan, sebelum sampah dibakar di dalam tabung insinerator raksasa bersuhu tinggi.
Hibah peralatan incinerator ini mampu membakar sampah hingga berkapasitas 300-375 kilogram sampah per jamnya. Alat ini juga telah dilengkapi fitur Internet of Things (IoT), memungkinkan operasional pembakaran sampah terpantau secara digital.
Direktur Program BLDF, Jemmy Chayadi mengatakan, Desa Jati Kulon dan Kedungdowo dipilih karena telah menyatakan kesiapan infrastrukturnya. Mulai dari kesadaran masyarakat, kesiapan desa, hingga ketersediaan lahan pengelolaan sampah menggunakan insinerator.
Jemmy berharap bantuan peralatan incinerator ini memangkas biaya operasional penanganan sampah di Kota Kretek. Selain itu, memantik komitmen masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
“Kuncinya adalah pilah sampah sejak tingkat rumah tangga, sehingga sinergi multi pihak akan terus berlanjut untuk pengentasan sampah di perkotaan demi keberlanjutan lingkungan,” terang Jemmy.
Jemmy pun kembali menekankan, kehadiran insinerator hanyalah alat. Justru kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, merupakan kunci utama optimalisasi pengelolaan sampah.
Bantuan Mesin Insinerator Harus Dirawat
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengapresiasi bantuan insinerator yang diberikan Bakti Lingkungan Djarum Foundation.
“Dukungan BLDF melalui bantuan insinerator sejalan dengan program pemerintah untuk mengurangi volume sampah,” ucap Samani.
Samani juga berpesan agar pemerintah desa yang mendapat bantuan alat incinerator, untuk merawat bantuan dengan baik. Selain itu, mendorong warga desa aktif memilah sampah, sehingga hanya residu yang terbuang ke TPA Tanjungrejo.
“Peran masyarakat sangat penting supaya desa mampu mengelola sampah secara mandiri, sehingga yang terbuang ke TPA Tanjungrejo tinggal residunya saja,” katanya.
Samani juga berharap kerja sama BLDF dengan Pemkab Kudus terus berlanjut. Dengan harapan agar Kudus menjadi prioritas penanganan sampah.
Di lain sisi, Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto menambahkan, mesin insinerator siap beroperasi setiap hari untuk menghancurkan residu sampah rumah tangga.
“Dengan kapasitas penampungan 6 kuintal per hari, alat ini sangat membantu pengelolaan sampah di desanya. Kami menjamin uap pembakaran ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, karena telah tersaring dan menghasilkan abu sebagai residu akhir,” paparnya.