PATI — Teknis pendistribusian elpiji 3 kilogram dan pupuk bersubsidi yang bakal dikelola Koperasi Desa Merah Putih, kini terus dimatangkan oleh Pemkab Pati. Penguatan rantai pasok pangan nasional dan bagian dari strategi besar, guna mendukung kedaulatan pangan dari tingkat desa.
Karena itu, Bupati Pati Sudewo melakukan kunjungan ke Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta.
Salah satu materi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait distribusi elpiji dan pupuk bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Menko Pangan, Zulhas mengatakan, kehadiran Kopdes menjadi fondasi pentin dalam rantai pasok pangan nasional. Serta sebagai bagian dari strategi besar memperkuat kedaulatan pangan dari tingkat desa.
Menurut Zulhas, Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih akan diberikan kewenangan menjual gas elpiji 3 kilogram. Serta menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani.
Langkah tersebut diambil untuk memangkas rantai distribusi, yang selama ini membuat harga jual di pasaran kerap melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Sudewo menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya mendorong agar Kabupaten Pati tetap menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi program ini.
Untuk diketahui, Kabupaten Pati menorehkan prestasi membanggakan. Dalam waktu singkat, seluruh desa dan kelurahan di wilayah Bumi Mina Tani kompak membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Tentu keberhasilan ini menjadikan Pati sebagai daerah tercepat di Indonesia, dalam menindaklanjuti program nasional tersebut. Bupati Pati Sudewo menyerahkan Badan Hukum dan Akta Kopdes Merah Putih dan penandatanganan MoU agenda Hari Jadi Pati di Pendopo Kabupaten.
Bupati Sudewo mengatakan, keberhasilan tersebut tak lepas dari konsolidasi cepat antara pemerintah daerah dengan para camat dan kepala desa.
Tak kalah pentingnya, kata Sudewo, juga dukungan penuh dari Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi. Satgas ini dipimpin Subur, seorang pengusaha yang telah berpengalaman di bidang koperasi.
“Ketika rencana dari pemerintah pusat muncul, saya langsung konfirmasi ke Bapak Menteri Koperasi dan saat itu juga kami bergerak cepat. Tidak menunggu instruksi resmi, kami langsung konsolidasi untuk persiapan. Dan semua kepala desa sudah memahami prinsip dasar pembentukan koperasi,” ujar Bupati Sudewo kemarin.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara demokratis. Para pengurus koperasi dipilih melalui musyawarah desa, dan bukan penunjukan sepihak.
“Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kebersamaan dan partisipasi warga,” tambahnya.