Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tak Kunjung Kapok, Polisi Bubarkan Pesta Miras dan Tindak Asusila di Jepara

Sejumlah pasangan mesum diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat pesta miras. (arief pramono/diswayjateng)

JEPARA — Sejumlah muda-mudi yang asyik berpesta miras di salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara dibubarkan polisi.


Penangkapan tiga pasang muda-mudi ini berawal keresahan masyarakat, terkait aktifitas negatif yang kerap terjadi di bangunan kos tersebut. 


Menyikapi laporan masyakarat terkait pestas miras, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono langsung mendatangi lokasi, pada Selasa 17 Juni 2025 malam. 


Setelah dilakukan penggeledahan di setiap kamar kos, ditemukan tiga pasang muda-mudi asyik mengonsumsi minuman keras. Usai menemukan barang bukti, pelaku langsung didata dan diberikan pembinaan. 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan. 


"Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini disalah gunakan penghuninya. Kami terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," Kasihumas AKP Dwi.


Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan-perbuatan negatif,” ucap Kasihumas.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube