GROBOGAN — Satlantas Polres Grobogan telah menilang sebanyak 814 pengendara selama satu pekan Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah setempat. Kegiatan ini sudah dimulai dari Senin (14 Juli 2025) dan akan berlangsung hingga Minggu (27 Juli 2025).
Hal itu disampaikan oleh Kaposko Operasi Satlantas Polres Grobogan, Ipda Joko Susilo saat ditemui diswayjateng.com seusai kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 di Gerbang Perbatasan Kota Purwodadi-Grobogan, tepatnya di Jalan Diponegoro No. 104 pada Kamis (24 Juli 2025) kemarin.
”Dari database kami, sampai hari ketujuh sudah tercatat sekitar 814 pelanggaran. Kebanyakan tidak pakai helm, tidak punya SIM, ada juga pengendara yang belum cukup umur,” jelasnya.
Ipda Joko menyampaikan, semua pengendara yang melanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. Penindakan itu dilakukan dalam rangka menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang sering bermula dari pelanggaran-pelanggaran ringan.
“Selain razia di lapangan, kami juga gencar memberikan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Kami juga memasang banner terkait keselamatan lalu lintas juga di berbagai titik rawan kecelakaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipda Joko mengungkapkan, dalam Operasi Patuh Candi 2025 petugas tidak sekadar menindak para pelanggar, tetapi juga memberikan apresiasi kepada sejumlah pengendara yang tertib berlalu lintas.
“Mereka yang membawa surat lengkap serta memakai perlengkapan berkendara sesuai aturan kami beri hadiah seperti cokelat dan jam dinding untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh peraturan lalu lintas,” pungkasnya.