GROBOGAN — Sesuai ketentuan, posisi pelaksana tugas (plt) kepala dinas atau juga biasa disebut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijabat selama tiga bulan, bahkan bisa dilanjutkan satu kali periode atau total enam bulan.
Demikian disampaikan langsung Sekda Grobogan, Anang Armunanto, menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan soal bertambahnya plt kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Penambahan itu menyusul purna tugasnya Moch Susilo, Kepala Inspektorat Grobogan per September 2025, yang digantikan Nurnawanta sebagai pejabat plt mulai Oktober sampai Desember 2025.
“Apabila pada masa itu belum ada pengisian definitif, maka akan digantikan oleh pejabat yang lain,” katanya.
Anang menyatakan, proses pengisian hingga kini masih berproses, karena harus meminta izin Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), entah itu mutasi ataupun promosi, semuanya harus mengajukan permohonan izin terlebih dahulu kepada BKN.
"Kami juga meminta izin untuk pejabat eselon II yang telah menjabat selama lima tahun. Sebab secara ketentuan harus dilakukan asesmen kembali. Apakah dirotasi atau tidak, nantinya itu melalui asesmen,” terangnya.
Lebih lanjut, Anang menambahkan, selain minta izin kepada BKN, pihaknya juga melakukan pengusulan berdasarkan kinerja yang dinilai oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi. Dari keduanya, maka selanjutnya akan dilakukan rotasi kepala dinas.
Dengan purna tugasnya Moch Susilo, kini ada lima jabatan kepala dinas yang diisi plt. Selain Inspektorat, sebelumnya ada plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dijabat Abdul Munib Susanto (jabatan aslinya sekretaris DPMPTSP setempat).
Lalu, plt Kepala Satpol PP dijabat Ruswandi (sekretaris dinas terkait), plt Kepala Dinas Pertanian dijabat Kukuh Prasetyo Rusadi (juga sekretaris dinas terkait), serta plt Kepala Dispendukcapil dijabat Catur Suhantoro (Asisten Administrasi Umum Setda Grobogan).
Adapun plt Kepala Inspektorat Nurnawanta, jabatan aslinya sebagai Kepala Kesbangpol.