GROBOGAN — Perhutani KPH Purwodadi dan Pabrik Gula (PG) Trangkil menandatangani perjanjian kerja sama penyerapan hasil panen tebu di hutan milik Perhutani setempat.
Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil panen tebu yang akan dibeli PG Trangkil itu merupakan hasil tanaman dari Perhutani KPH Purwodadi dengan Koperasi Warga Perum Perhutani.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PG Trangkil dengan Perhutani KPH Purwodadi sudah dilakukan 3 Oktober 2025,” jelasnya, Senin (6 Oktober 2025) kemarin.
Untoro mengatakan, PG Trangkil akan membeli hasil tebu yang ditanam di kawasan hutan milik Perhutani dalam kesepakatan tersebut, meliputi lahan petak 87b-1 RPH Jangglengan BKPH Jatipohon seluar 7,2 hektare.
Kemudian, petak 163b-1 RPH Welahan BKPH Linduk seluas 3,6 hektare, dan petak 170b-4 RPH Welahan BKPH Linduk seluas 8,0 hektare, dengan total luas lahan mencapai 18,8 hektare dan akan menghasilkan 1.128 ton tebu.
“Penanaman tebu di kawasan hutan Perhutani KPH Purwodadi, merupakan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penguatan sektor agroforestry tebu,” imbuhnya.
Untoro menyampaikan, dalam program agroforestry tebu itu juga melibatkan warga desa sekitar hutan sebagai tenaga kerja. Sehingga bisa menjadi tambahan pendapatan untuk mereka, dengan selalu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hingga fungsi ekologi hutan.
“Kami berharap hasil panen ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa sekitar hutan,” katanya.
Untoro menegaskan, Perhutani KPH Purwodadi berkomitmen menjalankan program agroforestry tebu ini dengan prinsip keberlanjutan sekaligus juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Sementara itu, Pimpinan PG Trangkil, Ivo Verginanto, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Perhutani Purwodadi dalam upaya mendukung program ketahanan pangan tersebut.
“Kami sangat mendukung kemitraan yang seperti ini, karena tidak sekadar berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat serta kelestarian lingkungan. PG Trangkil siap menjadi mitra strategis,” tuturnya.
Sedangkan Ketua KWPHT, M. Farkhan Masykur, menyampaikan kerja sama ini juga dalam rangka membawa dampak positif bagi anggota koperasi maupun warga desa sekitar hutan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama KPH Purwodadi dan PG Trangkil dihadiri juga Wakil Administratur, Kasi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan jajaran Pengembangan Bisnis Perhutani KPH Purwodadi, serta Pimpinan PG Trangkil Ivo Verginanto.