GROBOGAN — Berdasarkan data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan sepanjang periode 8 April - 21 Juni 2025, tercatat mencapai hingga Rp 26,7 miliar.
”Capaian itu menunjukkan kesadaran warga di Grobogan dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi,” terang Kepala UPPD Samsat Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Erma Suryanti, ketika ditemui diswayjateng.com di kantornya, pada Senin (23 Juni 2025).
Erma lantas menjelaskan detail rincian capaian itu, dimana pada periode April 2025, jumlah objek pajak kendaraan roda dua sebanyak 37.700 unit dengan total pendapatan Rp 4.891.555.500. Lalu, kendaraan roda empat terdapat 4.164 unit, yang berkontribusi sebesar Rp 4.883.800.000.
Berikutnya, periode Mei 2025, jumlah kendaraan roda dua yang membayar pajak mencapai 34.252 unit, dengan pendapatan Rp 4.674.868.500. Untuk kendaraan roda empat, tercatat 3.957 unit, dengan pemasukan sebesar Rp 4.426.306.840.
Kemudian periode 2-21 Juni 2025, ada 26.958 unit kendaraan roda dua yang membayar pajak, dengan pemasukan sebesar Rp 3.647.604.500. Sementara kendaraan roda empat sebanyak 3.051 unit, dengan pendapatan sebesar Rp 4.184.452.500.
Erma mengungkapkan bahwa capaian pendapatan sebesar Rp 26,7 miliar itu, masih di bawah 50 persen dari target yang diharapkan. Padahal, sekarang telah memasuki triwulan kedua yang seharusnya capaian pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan sudah di atas 50 persen.
"Ini tentu menjadi tantangan buat kami untuk terus bekerja keras bagaimana masyarakat benar-benar membayar pajak kendaraan mereka, khususnya yang telat lewat program pemutihan," harapnya.
Erma menambahkan, selain pelayanan di Samsat Grobogan, pihaknya juga membuka beberapa layanan mulai dari Samsat Keliling, Samsat Malam hingga Samsat Minggu, serta Gerai Samsat di beberapa kecamatan. Upaya tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Dengan upaya-upaya seperti itu kami berharap realisasi penerimaan pajak kendaraan, baik secara umum maupun dari program pemutihan ini, mencapai target PAD sebesar Rp 127,680 miliar," pungkasnya.