KUDUS — Jajaran Polsek Kudus Kota menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam video viral aksi sekelompok gangster pembawa senjata tajam di wilayah Kudus. Kedua pelaku yang meresahkan masyarakata ini, berinisial MFG (16) dan AR (14).
Penangkapan kedua pemuda itu awalnya disergap warga, karena aktivitasnya mencurigakan. Setelah disergap, kedua remaja ini diserahkan ke Unit Patroli Polsek Kudus Kota pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 02.45 WIB.
“Penyerahan ini dilakukan oleh sejumlah warga yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut,” ujar Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan.
Pemuda berinisial MFG diketahui merupakan warga Kecamatan Kota Kudus. Dari video yang viral, MFG terlihat mengendarai motor Vario sambil membawa celurit.
Sedangkan AR adalah warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Pelaku mengaku mengendarai motor Beat dan membonceng seseorang berinisial I, yang disebut sebagai pimpinan geng dan terlihat membawa senapan angin.
“Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok geng jalanan yang dipimpin oleh seseorang berinisial I, yang berdomisili di daerah Kaliwungu Kudus,” terang Kapolsek Subkhan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tempat mangkal gangster ini berpindah-pindah. Mulai dari kawasan Balai Jagong Kudus, kafe atau angkringan, hingga titik-titik pemusatan massa di Kudus. Pergerakan mereka dikoordinasikan menggunakan akun media sosial.
Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan melibatkan warga lintas kecamatan, Polsek Kudus Kota kemudian menyerahkan penanganan perkaranya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Kudus Kota segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap nama-nama lain yang muncul dalam video. Serta melakukan langkah persuasif untuk membubarkan kelompok tersebut.
“Selain itu, kami akan membuat kampanye anti-kriminalitas remaja dan memviralkan imbauan kepada masyarakat agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas serupa,” terangnya.
AKP Subkhan mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Pihak kepolisian juga meminta komunitas-komunitas remaja yang aktivitasnya meresahkan masyarakat dan melakukan aksi premanisme atau kekerasan, untuk segera menghentikan perbuatannya dan membubarkan diri sebelum ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku