Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kepala Kejari Grobogan Resmi Berganti, Kini Dijabat oleh Sefran Haryadi

PELANTIKAN: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Siswanto melantik Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Sefran Haryadi di Kejati Jawa Tengah Kota Semarang. (dok. Kejari Grobogan)

GROBOGAN Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan resmi berganti. Saat ini dijabat oleh Sefran Haryadi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Siswanto.

 

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo dalam keterangan tertulisnya yang diterima diswayjateng.com, pada Selasa (4/11/2025).

 

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Grobogan dilaksanakan di Kejati Jawa Tengah (Semarang) pada Kamis 30 Oktober 2025 lalu,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Frengki menerangkan, sebelum dilantik sebagai Kajari Grobogan, Sefran Haryadi menjabat Kajari Mesuji Provinsi Lampung. Adapun Daniel Panannangan yang sebelumnya menjabat Kajari Grobogan, saat ini bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Maluku Utara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Frengki kembali menyampaikan, pihak Kejari Grobogan tidak pernah meminta-minta dalam bentuk apapun, baik itu nomor telepon, data diri atau bahkan sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat Kejari Grobogan.

 

“Ini penting untuk dapat disampaikan kepada masyarakat, karena maraknya kejadian pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi, kondisi, serta nama institusi kejaksaan,” ujarnya. 

 

Frengki menambahkan, apalagi saat masa peralihan pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat supaya waspada apabila dihubungi oleh seseorang, kemudian mengaku pejabat atau berkaitan dengan Kejari Grobogan.

 

“Sebaiknya berhati-hati serta segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor resmi Hot Line Kejaksaan Negeri Grobogan 082133719069,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube