Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kado Spesial Hari Guru Nasional di Kudus, Tim Advokasi Pendidikan Hadir Lindungi Tenaga Pendidik

Kalangan guru di Kabupaten Kudus mendapat hadiah istimewa saat peringatan Hari Guru Nasional 2025

KUDUSKalangan guru di Kabupaten Kudus mendapat hadiah istimewa saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025. Kado spesial itu berupa hadirnya Tim Advokasi Pendidikan.


Tim Advokasi Pendidikan yang resmi dibentuk Pemerintah Kabupaten Kudus ini, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor 100.3.10/323/2025 yang berlaku sejak 21 November 2025.


Kabar gembira bagi para guru di Kota Kretek-sebutan Kabupaten Kudus, disampaikan Bupati Kudus Samani Intakoris usai memimpin upacara peringatan HGN dan HUT ke-80 PGRI di Alun-alun simpang tujuh, Senin (25/11/2025).


Sam’ani menyebut, Tim Advokasi Pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tenaga pendidik merasa aman. Selain itu, terlindungi, dan dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan di lingkungan sekolah.


Samani berharap Tim Advokasi Pendidikan iini wajib menjadi garda terdepan dalam mengawal setiap persoalan pendidikan di Kudus.


"Jangan menunggu masalah membesar, segera turun, cek lapangan, dan berikan pendampingan yang tepat,” tegas Sam’ani.


Samani juga menjelaskan, Tim Advokasi Pendidikan memiliki beberapa tugas utama. Pertama yakni memberikan pendampingan hukum yang cepat dan akurat bagi guru atau sekolah yang menghadapi persoalan.


"Tugas kedua adalah menjadi mediator jika terjadi konflik antara sekolah, orang tua, atau masyarakat. Ketiga, aktif memberikan edukasi regulasi agar semua pihak memahami batasan, hak, dan kewajibannya,” terangnya.


Selain itu, Tim Advokasi Pendidikan juga diberi mandat melakukan langkah preventif dalam mencegah potensi konflik. Caranya melalui koordinasi lintas sektor bersama kepolisian, kejaksaan, dan perangkat daerah.


“Saya tidak ingin ada lagi guru yang bekerja dalam tekanan atau takut membuat keputusan. Tim Advokasi harus memastikan mereka terlindungi, bekerja profesional, dan fokus mendidik anak-anak kita,” tukas Samani. 

Mendikdasmen Lindungi Guru

Tim Advokasi Pendidikan resmi dibentuk melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor yang berlaku sejak 21 November 2025.

Tidak hanya di tingkat daerah, imbuh Samani, perlindungan terhadap guru juga diperkuat secara nasional.


Bahkan saat kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, di Kudus beberapa waktu lalu, bahwa Kemendidasmen juga telah menjalin MoU dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Kesepakatan nota MoU itu menitikberatkan pada pencegahan kriminalisasi guru dan penyelesaian kasus secara edukatif. Selanjutnya perlindungan hukum yang lebih proporsional bagi para pendidik di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setiawan manambahkan, sebanyak 5 ribu lebih guru tergabung dalam PGRI Kudus yang meliputi jenjang TK, PAUD, SD, MI, SMP hingga MTs.


“Kami selalu menekankan kepada para guru untuk mengajar dengan kasih sayang. Sayangi mereka sebagaimana anak kandung, karena latar belakang keluarga mereka berbeda-beda, ada yang kurang harmonis,” ujar Ahadi.


Ahadi mengapresiasi langkah Bupati Kudus yang telah memberikan perhatian besar kepada para guru.


Selain memfasilitasi perayaan HUT PGRI dan HGN, kehadiran tim advokasi disebut menjadi hadiah istimewa bagi dunia pendidikan Kudus.


“Bupati kepada PGRI luar biasa, memberi payung hukum, memberi tim advokasi hukum apabila ada gesekan antara guru dengan wali murid. Jadi mendidik anak tidak takut lagi, karena kami terlindungi,” tuturnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube