KUDUS — Kabupaten Kudus mulai menerapkan e-katalog atau katalog elektronik versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa. Upaya yang dilakukan di masing masing organisasi perangkat daerah (OPD), diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan dan korupsi.
Karena itu, Pemkab Kudus gencar mengkampanyekan penggunaan katalog elektronik yang lebih efisien dan transparan.
"Kehadiran e katalog ini, pengadaan dilakukan secara terbuka, akuntabel dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Wakil Bupati Kudus, Bellinda Sabrina Birton saat membuka sosialisasi implementasi Katalog Elektronik versi 6 di @HOM Hotel Kudus.
Hadirnya katalog elektronik versi terbaru ini, kata Bellinda, menjadi langkah penting percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Kudus.
“Kehadiran katalog versi 6 ini merupakan lompatan besar dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tukas Bellinda.
Menurut Bellinda, mekanisme baru ini memberikan manfaat signifikan bagi tata kelola pengadaan.
“Melalui e-katalog, kita dapat memproses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan meminimalisir potensi penyimpangan karena dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik,” tandasnya.
Dalam agenda tersebut juga digelar mini kompetisi mini kompetisi penyedia barang dan jasa sektor konstruksi. Kegiatan ini diikuti 200 peserta. Dengan harapan dapat memberi hasil dan penawaran terbaik dari para penyedia.
“Melalui mini kompetisi, memungkinkan proses pemilihan penyedia dilakukan secara lebih terbuka, cepat, dan kompetitif. Jadi kita dapat penawaran terbaik dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Wabup Bellinda juga mengajak seluruh pelaku usaha dan penyedia jasa untuk menjaga etika dalam setiap prosedur pengadaan.
“Kami juga meminta para pelaku usaha dan penyedia dapat berinteraksi secara profesional, membangun komunikasi yang sehat, dan menjunjung etika dalam setiap proses pengadaan,” pesan wabup perempuan ini.
Sosialisasi ini menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi seluruh pemangku kepentingan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kudus.
Peningkatan Kapasitas Pengguna Anggaran
Sejumlah nrasumber yang diundang dalam sosialisasi kali ini dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto menambahkan, sosialisasi ini menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi seluruh pemangku kepentingan pengadaan.
Jadmiko menyebut, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas dari pengguna anggaran.
"Selain itu juga meningkatkan pengetahuan bagi pejabat pembuat komitmen, fungsional pengadaan barang dan jasa, auditor, serta penyedia barang jasa di Kabupaten Kudus tentang implementasi katalog versi 6,” pungkasnya.