GROBOGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-28 bersama Bupati Grobogan beserta jajaran di Gedung Paripurna I DPRD setempat, pada Kamis (14 Agustus 2025).
Ada tiga agenda sekaligus pada rapat tersebut, antara lain Persetujuan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara atau TPASN Tahun Anggaran 2026, Persetujuan Pinjaman Daerah, hingga Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani. Ia membacakan pemaparan terkait dasar hukum dan mekanisme yang melandasi pengambilan keputusan.
“Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Daerah bisa memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan mempertimbangkan objektivitas, kemampuan keuangan daerah, dan persetujuan DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut Lusi mengatakan, Bupati Grobogan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengajukan permohonan TPASN maupun rencana pinjaman daerah senilai Rp 200 miliar, beserta penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2026.
Seusai pemaparan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Grobogan oleh Norisa Sintikhe Matatias. Setelah itu, pengambilan keputusan yang dilakukan secara mufakat untuk menyetujui TPASN TA 2026 maupun Pinjaman Daerah sebesar Rp 200 miliar.
Meskipun terjadi skors tidak lebih dari 15 menit setelah salah satu anggota dewan menanyakan rincian penggunaan pinjaman daerah tersebut, tetapi pada akhirnya seluruh anggota DPRD Grobogan menyetujuinya.
Persetujuan itupun dituangkan dalam Keputusan DPRD Grobogan dengan nomor: 180.18/20, 180.18/21, dan 180.18/22 Tahun 2025, tertanggal 14 Agustus 2025.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA. 2026 oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi bersama Pimpinan DPRD Grobogan, disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.
Dalam sambutannya, Setyo Hadi menjelaskan, pemberian tambahan penghasilan untuk ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah melalui pertimbangan menyeluruh atas beban kerja, prestasi, dan aspek objektif lainnya.
Setyo Hadi pun berharp, kebijakan tersebut mampu meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Yakni bekerja profesional, memberikan pelayanan yang terbaik maupun selaras dengan semangat Reformasi Birokrasi.
”Harapan saya ke depan, kinerja ASN semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara maksimal,” tegasnya.
Setyo Hadi pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Badan Anggaran, Komisi, dan seluruh anggota DPRD Grobogan atas kerja sama selama pembahasan hingga tercapainya kesepakatan tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan dan menjaga semangat kebersamaan.
“Dalam semangat perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, mari kita terus guyub rukun, mbangun deso, noto kutho, menuju Grobogan yang Maju, Sejahtera, serta Berkelanjutan,” tandasnya.
Selain itu, Pemkab Grobogan juga telah memperoleh persetujuan DPRD Grobogan atas rencana Pinjaman Daerah senilai Rp 200 miliar pada tahun 2026. Pinjaman ini akan difokuskan pada program strategis daerah, seperti pengendalian banjir serta pembangunan infrastruktur jalan dalam rangka penataan Kota Purwodadi.
Rencana pinjaman telah memperhitungkan kapasitas fiskal dan kemampuan APBD Grobogan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman di tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2026. Secara garis besar, struktur anggaran yang disepakati yakni Pendapatan Daerah: Rp 2.837.476.530.000,-, Belanja Daerah: Rp 3.037.276.530.000,-, Defisit Anggaran: Rp 199.800.000.000,-, Pembiayaan (Netto Surplus): Rp 199.800.000.000,- dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 0,-.
Selanjutnya, Pemkab Grobogan akan segera menyusun dan menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, yang direncanakan pada minggu kedua September 2025, agar pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu, yakni paling lambat minggu keempat pada November 2025 mendatang.