Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot, Kinerja Amburadul dan Sarat Kecurangan

Bupati Kudus mencopot Harun Arrosyid dari jabatan Direktur Perusda Percetakan.

KUDUS — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencopot Harun Arrosyid dari jabatan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan Kudus. Administrasi yang dinilai amburadul dan dugaan kecurangan yang menyebabkan kerugian perusahaan menjadi alasan utama pencopotan jabatan ini.


Temuan kecurangan itu terungkap, setelah auditor independen dan Inspektorat Daerah Kudus melakukan evaluasi kinerja Direktur Perusda.


“Ada wanprestasi, target (kinerja) tidak terpenuhi,” tukas Bupati Sam’ani saat dimintai keterangan awak media pada Sabtu 16 Agustus 2025.


Sebelum keputusan tersebut diambil, kata Samani, tahapan evaluasi sudah dilakukan beberapa kali dengan yang bersangkutan.


Namun dari evaluasi tersebut, ditemukan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan Harun. Termasuk adanya temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tahun 2022-2023.


“Ada pelanggaran yang percetakan, kalau ada omzet (pekerjaan) tidak dimasukkan di perusahaan, tapi dikerjakan sendiri,” sebut Samani.


Sementara itu, Inspektur Daerah Kudus, Eko Djumartono menambahkan, pihaknya sempat kesulitan melakukan audit karena dokumen yang dibutuhkan tidak tersedia.

“Jangankan untuk mengaudit, dokumen yang diperlukan saja tidak ada,” tegas Eko.

Hasil evaluasi menyimpulkan Harun gagal menjalankan fungsi manajemen, mulai dari perencanaan, pengawasan, pengarahan hingga pengendalian.


Ia juga dinilai tidak mampu mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta terlibat dalam dugaan kecurangan yang memperburuk kondisi perusahaan.


Berdasarkan temuan tersebut, Bupati Sam’ani mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 900.1.13.2/171/2025 tertanggal 1 Juli 2025, yang menyatakan Harun diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Perusda Percetakan periode 2023–2028.


Plt Asisten III Setda Kudus, Dwi Agung Hartono, membenarkan keputusan tersebut. “Iya benar. Yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak tanggal terbit SK,” ujarnya.


Ia menambahkan, kerugian perusahaan menjadi salah satu pertimbangan utama pencopotan.

Sebagai pengganti sementara, Bupati menunjuk Kepala Tata Usaha Perusda Percetakan, Ari Wibowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur melalui SK Nomor 900.1.13.2/172/2025.


Sementara itu, Harun Arrosyid hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait pencopotannya.