PATI — Gelombang aksi unjuk rasa demo masyarakat mendesak pemakzulan Bupati Pati Sudewo terus berlanjut. Seribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kembali turun jalan di depan Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025) siang.
Target unjuk rasa hanya satu, yakni mendesak agar Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya. Selain itu, segera dimakzulkan melalui Pansus Hak Angket DPRD yang kini tengah bergulir memasuki sidang ke 9.
Dalam aksi kali ini memang tak sebesar aksi kali pertama pada 13 Agustus lalu. Kala itu, unjuk rasa untuk melawan arogansi Bupati Pati berakhir anarkis.
Tak ingin insiden itu terulang, sejumlah koordinator aksi pimpinan menegaskan bahwa unjuk rasa kali ini dilakukan secara damai. Melalui corong pengeras suara, massa dihimbau tidak tersulut provokasi yang memicu tindakan di luar kendali.
Unjuk rasa awalnya digelar di Kantor DPC Partai Gerindra dan Kantor DPC PDIP Pati. Namun dengan sejumlah pertimbangan, unjuk rasa yang digawangi MPB Masyarakat memutuskan mengubah lokasi yakni di depan kantor DPRD Pati.
“Daripada kami berunjuk rasa di berbagai tempat, akhirnya dengan sejumlah pertimbangan fokus di satu titik saja yakni di depan Kantor DPRD Pati. Sekaligus kami mengawal Pansus Hak Angket,” ujar Suharno penanggungjawab aksi MPB pada Jumat (19/9/2025).
Suharno menyebut, unjuk rasa kali ini merespon berembusnya dugaan penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati. Kabarnya penggembosan itu dilakukan oleh elite partai Gerindra dan PDIP.
Dalam unjuk rasa yang dimulai pukul 13.00 WIB itu, massa yang datang menumpang tiga truk dan sepeda motor itu, membawa 13 poin tuntutan massa.
Sejumlah poin tuntutan mereka yang ditujukan kepada DPRD Pati, dicetak dalam spanduk berukuran besar yang dipasang di bak truk. Selain itu, massa juga membentangkan banner bergambar Bupati Pati Sudewo yang telanjang setengah badan.
Ketiga belas tuntutan massa MPB diantaranya:
1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;
3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD nya;
4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di dapil pemilihan masing-masing secara khususnya;
5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Bandang Waluyo;
7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);
9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T., dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra;
10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.Τ.;
11. Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi di pemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa;
12. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;
13. Meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil.
1.238 Aparat Gabungan Kawal Demo
Sementara itu, Polresta Pati bersama TNI dan aparat terkait melakukan pengamanan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Pati. Aksi ini diikuti sekitar seribuan orang dengan sejumlah orator dari AMPB dan kuasa hukum LBH Teratai.
Massa membawa spanduk, poster, hingga kendaraan komando dan menyuarakan aspirasi seputar pemakzulan Bupati Pati serta komitmen mengawal Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
“Pengamanan kami lakukan maksimal dengan melibatkan 1.238 personel gabungan,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi pada Jumat pagi usai memimpin apel pasukan.
Aparat keamanan gabungan melibatkan jajaran Polresta Pati, Satbrimob Polda Jateng, personel Polres Kudus, Rembang, dan Jepara. Kmudian TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, serta unsur terkait lainnya.
“Kami pastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ribuan personel sudah kami siapkan di titik-titik strategis,” ucap Jaka.
Kapolresta Jaka menegaskan, Polri bersama TNI mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat.
“Kami menjunjung tinggi demokrasi. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Pati juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi kerawanan. Langkah pengalihan arus lalu lintas dan pengamanan obyek vital turut dilakukan demi menjaga situasi tetap terkendali.