PATI — Viralnya video memperlihatkan aksi pemukulan oleh oknum polisi terhadap salah satu massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025, ternyata langsung disikapi serius oleh Polresta Pati.
Polresta setempat bergerak cepat dan memeriksa oknum anggota Polri berinisial Brigadir Polisi TGP. Ia langsung diamankan untuk menjalani proses hukum internal di Polresta Pati pada Sabtu 16 Agustus 2025.
Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Merespon video viral oknum personil Polri yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang massa, Petrus melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
“Polresta Pati telah mengamankan oknum personil inisial Brigpol TGP. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri,” kata Petrus.
Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat sebanyak 64 korban luka dalam demo di depan Kantor Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8). Sedangkan korban meninggal belum ditemukan.
"Dari 64 korban luka tersebut, ada yang dirawat di RSUD RAA Soewondo, Klinik Marga Husada, Klinik Pratama PMI, RS Keluarga Sehat, dan perawatan di tempat," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Lucky Pratugas Nasrimo di Pati dikutip Kamis (14/8/2025).
Untuk pasien yang dirawat di RSUD RAA Soewondo ada 40 orang, Klinik Marga Husada empat orang, Klinik Pratama PMI satu orang, RS Keluarga Sehat ada tujuh orang, dan perawatan di tempat ada 12 orang.
Sebagian besar korban luka saat demo Pati menjalani rawat jalan. Sedangkan rawat inap enam orang. Selebihnya rawat jalan dan ada yang observasi. Terkait korban meninggal hingga saat ini nihil.
Hal itu, juga dipertegas pernyataan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bahwa setelah dilakukan konfirmasi hingga sore hari ini (13/8), hasil penelusuran pihak Kepolisian nihil.