GROBOGAN — Bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diduga menjadi korban kasus pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Aksi tidak senonoh itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Selain itu, perilakunya juga berubah menjadi lebih pendiam.
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar November 2024 lalu. Pelaku diketahui kerap datang ke dusun tempat tinggal korban.
Saat itu, korban diiming-imingi pelaku dengan dibuatkan mi instan dan dipinjami telepon genggam. Dari situ, kemudian pelaku berhasil merayu korban.
Aksi bejat itu diduga berlangsung di rumah pelaku yang berlokasi di dusun sebelah tempat tinggal korban. Korban diketahui sering datang sendirian ke rumah pelaku tanpa sepengetahuan keluarga.
”Pelaku memanfaatkan situasi karena di rumah korban tidak ada teman bermain,” ujar ibu korban pada Jumat 15 Agustus 2025 kemarin.
Diketahui orangtua korban telah berpisah. Korban sehari-hari tinggal bersama kakek dan neneknya yang sering pergi ke sawah.
Kondisi itu pun membuat korban sering berada di rumah sendirian. Korban kadang pamit bermain ke rumah teman, namun justru menuju rumah pelaku.
Keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Ibu korban pun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berdamai dengan pelaku.
”Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf al-Hakim, membenarkan adanya peristiwa pencabulan itu. Pihaknya pun menyatakan bahwa sudah menerima laporan dari keluarga korban.
“Untuk laporan sudah kami terima. Tapi dari pelapor dan korban kemarin belum membawa identitas lengkap,” jelas Ipda Yusuf ketika dikonfirmasi Disway Jateng, Sabtu 16 Agustus 2025.