Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Transparansi Data Desa Jadi Prioritas, Bupati Wonosobo Tekankan Penguatan OpenSID

RAKOR - Bupati Wonosobo nemimpin rapat koordinasi lintas sektor
terkait transparasi keterbukaan informasi publik di Pringgitan Pendapa Bupati
Senin 8 September 2025. (ari sunandar/disway jateng(

Wonosobo — Pemkab Wonosobo kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, meminta seluruh desa untuk mengoptimalkan penggunaan OpenSID sebagai fondasi digitalisasi dan transparansi tata kelola desa.


Permintaan ini disampaikan Afif dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Senin (8/9/2025) di Pringgitan Pendopo Bupati, dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PKKW), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).


"Transformasi digital melalui OpenSID bukan proyek jangka pendek. Ini langkah strategis untuk membangun pemerintahan desa yang modern dan akuntabel," tegas Afif saat ditemui diswayjateng.com.


Afif mengingatkan bahwa penggunaan OpenSID di Kabupaten Wonosobo sebenarnya telah dimulai sejak 18 Oktober 2023. Dalam dua tahun terakhir, sistem ini membawa dampak positif terhadap layanan publik, termasuk peningkatan keteraturan administrasi kependudukan dan efisiensi pelayanan desa.


Namun, ia mengakui belum semua desa memanfaatkan kanal digital secara maksimal. Meski informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah dipajang di balai desa, website, maupun media sosial, masih banyak desa yang belum konsisten memperbarui data di platform digital seperti OpenSID.


Untuk itu, Pemkab melalui Dinas Kominfo, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), bersama PKKW dan PPDI, akan menggelar pendampingan teknis berbasis Zoom Meeting ke seluruh desa.


Afif menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan mandat undang-undang. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara eksplisit mewajibkan pemerintah desa untuk mengelola pemerintahan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.


"OpenSID bukan cuma aplikasi. Ini alat untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desanya," tambahnya.


Sejumlah desa di Wonosobo telah menunjukkan praktik baik dalam pengelolaan data dan transparansi, di antaranya dalah Desa Semayu yang Dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Nasional. Kemudian Desa Maduretno yang meraih Juara 1 Nasional dalam program Rumah DataKu Digital 2025 dan Desa Banyukembar yang masuk 10 besar Desa Digital Tingkat Nasional 2025.

Ketiganya dinilai berhasil memanfaatkan data desa secara optimal untuk merancang program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


"Desa yang mengelola data dengan baik, akan lebih tepat dalam menyusun program, menyerap anggaran, dan menjawab kebutuhan warganya," ujar Afif.


Meski capaian sudah terlihat, masih ada desa yang belum optimal dalam publikasi data, terutama terkait anggaran dan laporan keuangan. Untuk itu, Afif menegaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah pendampingan.


"Yang belum mengunggah data, kita bantu. Besok kita pantau bersama. Desa mana yang lambat, langsung kita dampingi," ungkapnya.


Bupati berharap agar OpenSID menjadi budaya baru dalam tata kelola desa, budaya yang menjunjung keterbukaan, mengedepankan data, dan melibatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menyatakan bahwa seluruh desa secara infrastruktur telah siap dengan perangkat komputer, internet stabil, dan akses ke web OpenSID. Kendala utama saat ini adalah aspek sumber daya manusia.


"Kami fokus memperkuat peran admin desa. Jika perlu, kami fasilitasi penambahan admin agar pembaruan data berjalan lebih cepat. Target kami, dua minggu ke depan semua desa sudah optimal," jelasnya.


Ketua Persatuan Kepala Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW), Ary Umaryadi menegaskan, bahwa program ini adalah kelanjutan dari komitmen yang dibangun sejak 2023. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat melalui pelatihan dan monitoring rutin.


"Ini bukan proyek baru. Ini komitmen berkelanjutan. Kami pastikan informasi publik desa dapat diakses secara akurat dan mudah oleh masyarakat," ujarnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube