Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tidak Aman, Bupati Temanggung Larang Odong-odong

TUNTUTAN - Sejumlah sopir angkutan umum di Temanggung bersama Bupati Temanggung Agus Setyawan seusai mengajukan 4 tuntutan. (ari sunandar/diswayjateng.com)

Temanggung — Para sopir angkutan umum di Temanggung menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab setempat. Empat tuntutan itu disampaikan saat pertemuan di Komplek Gedung Pemuda, Kowangan, Selasa 23 September 2025 lalu.


Para sopir menganggap tuntutan-tuntutan sangat penting, demi keberlangsungan operasional dan keselamatan transportasi umum di Temanggung. Tuntutan disampaikan oleh awak angkot serta sopir bus kecil (endel) jalur Magelang–Temanggung.


Isu utama yang diangkat meliputi larangan odong-odong beroperasi di jalan raya, pelajar di bawah umur yang mengendarai motor, kendala penggunaan barcode BBM subsidi, serta keberatan atas operasional Trans Jateng di wilayah Temanggung.


Empat tuntutan itu langsung mendapat respons Bupati Temanggung, Agus Setyawan. Orang Nomor Satu di Temanggung itu menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menangani keluhan para sopir angkutan umum tersebut.


Salah satu poin utama tuntutan para sopir adalah pelarangan odong-odong. Apalagi kendaraan modifikasi tersebut kerap digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan umum.


Bupati Agus Setyawan menegaskan pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran yang melarang odong-odong dan kendaraan sejenis sebagai sarana angkutan umum.


"Odong-odong ini sangat tidak aman. Banyak yang dimodifikasi dari kendaraan engkel, sambungannya tidak standar, dan rawan kecelakaan. Kami sudah keluarkan surat larangan dan akan kami tindak tegas," ujar Bupati Agus dalam pertemuan tersebut.


Untuk pelaksanaan di lapangan, Pemkab Temanggung akan berkoordinasi dengan Polres Temanggung guna menertibkan odong-odong yang masih beroperasi. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan pelanggaran kepada pemerintah daerah.


Masalah lain yang disoroti sopir angkutan umum Temanggung adalah meningkatnya jumlah pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor sendiri. Fenomena ini dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah.


Bupati Agus menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 330 Tahun 2025. Surat tersebut berisi larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya tiap pagi lihat anak SMP naik motor sendiri, seperti pembalap. Ini bahaya dan perlu ditertibkan. Sekolah harus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas pendidikan," jelasnya.


Surat edaran ini akan segera disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) bersama Polres Temanggung ke seluruh satuan pendidikan di kabupaten tersebut.


Para sopir angkutan umum Temanggung juga menyampaikan keluhan terkait barcode BBM subsidi yang tidak dapat digunakan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini menyebabkan mereka kesulitan mengakses solar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak pengguna transportasi umum.


Menanggapi hal ini, Pemkab Temanggung mengundang langsung pihak Pertamina Patra Niaga Semarang untuk memberikan penjelasan teknis serta mencari solusi bersama.


"Masalah barcode BBM subsidi ini kami tanggapi serius. Kami sudah undang Mas Azra dari Patra Niaga karena ini ranah mereka. Tujuannya agar penyelesaiannya bisa tepat sasaran," terang Bupati Agus.


Isu terakhir yang diangkat oleh sopir angkutan umum Temanggung adalah keberatan terhadap operasional Trans Jateng di wilayah Temanggung. Mereka menilai, kehadiran layanan transportasi antarkota berbasis subsidi ini dapat mempengaruhi keberlangsungan ekonomi para sopir lokal.


Bupati Agus menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Perangkat Daerah dan manajemen Trans Jateng untuk merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak.


"Nanti kita koordinasikan dulu dengan teman-teman di OPD dan Trans Jateng. Tidak bisa diputuskan sepihak," ujarnya.


Aspirasi yang disampaikan sopir angkutan umum Temanggung menggambarkan dinamika dan tantangan transportasi lokal di era kebijakan modern. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk mendengar dan mengambil langkah konkret demi menjaga kelangsungan serta keselamatan transportasi publik di Temanggung.


"Semua yang disampaikan sopir angkutan umum akan ditindaklanjuti. Intinya, kami ingin transportasi umum tetap berjalan, aman, dan tidak merugikan siapa pun," tutup Bupati Agus.