Magelang — Pemerintah Kota Magelang bekerja sama dengan Baznas Kota Magelang memperkuat program optimalisasi zakat Kota Magelang sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso menyampaikan, bahwa zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
"Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang adalah melalui zakat yang dikelola dengan baik oleh Baznas," ujar Sri Harso dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Pendopo Pengabdian.
Sri Harso juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang untuk berpartisipasi aktif menunaikan zakat penghasilan secara rutin melalui Baznas.
"Berzakat adalah bentuk tanggung jawab moral kita. Mari semangat menunaikannya agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas," kata Sri Harso menegaskan.
Ketua Baznas Kota Magelang, Ahmad Zainuddin, mengungkapkan bahwa potensi zakat dari ASN di seluruh instansi pemerintah daerah masih belum dikelola sepenuhnya. Hingga akhir 2025, realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) baru mencapai 86 persen dari total potensi yang ada.
"Sebagian besar potensi penghimpunan zakat sebenarnya berasal dari ASN. Namun administrasi, terutama pembaruan surat kuasa pemotongan gaji, menjadi kendala utama," jelas Zainuddin.
Mekanisme zakat ASN di Kota Magelang menggunakan sistem payroll zakat, yang berarti pemotongan dilakukan langsung dari gaji pegawai. Namun, setiap surat kuasa pemotongan wajib diperbarui setiap tahun menyesuaikan perubahan data pegawai, seperti mutasi, pangkat, atau besaran gaji.
"Tanpa surat kuasa terbaru, Baznas tidak bisa otomatis melakukan pemotongan. Karena itu, pembaruan data ini penting agar proses zakat berjalan lancar dan tepat," tambahnya.
Ahmad Zainuddin menjelaskan, pengelolaan zakat di Kota Magelang turut mendukung berbagai program sosial pemerintah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Zakat bukan hanya ibadah personal, tetapi juga berperan dalam pembangunan sosial, pendidikan, serta ekonomi produktif masyarakat miskin," ujar Zainuddin.
Sejumlah program berbasis dana zakat telah dijalankan Baznas, antara lain:Bantuan untuk masyarakat kurang mampu.Beasiswa pendidikan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera.Bantuan modal usaha kecil melalui program zakat produktif. Layanan kesehatan gratis dan pembangunan rumah tidak layak huni.
"Dana zakat menjadi pelengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperluas dampak kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ke depan, Baznas akan memperbanyak kegiatan sosialisasi teknis ke seluruh satuan kerja agar ASN memahami pentingnya zakat dan tata cara pemotongan resmi sesuai ketentuan syariat dan administrasi.
"Selain memperbaharui surat kuasa, pegawai juga perlu menghitung ulang nisab zakat sesuai perubahan gaji atau tunjangan agar kewajiban zakat lebih transparan dan terukur," kata Zainuddin.
Langkah optimalisasi zakat Kota Magelang ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari ASN serta masyarakat umum, sekaligus menjadi model pengelolaan zakat produktif berbasis daerah.
"Jika pengumpulan zakat bisa meningkat, Insyaallah kesejahteraan masyarakat Kota Magelang juga akan ikut meningkat," tutupnya.