Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sempat Tak Terendus Keberadaannya, Polisi Tangkap Pencuri HP dan Motor di Jakarta

Anggota Resmob Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku pencurian HP dan sepeda motor milik bos istrinya di wilayah Jakarta. (Humas Polres Wonosobo for diswayjateng.com)

Wonosobo — Jajaran Sat Reskrim Polres Wonosobo akhirnya berhasil meringkus AC (29) warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang kedapatan mencuri sepeda motor dan HP milik bos istrinya di Jakarta.


Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, setelah terjadi pencurian HP dan sepeda motor di kantor milik Dwi Handoko yang berada di Kalikluwuh, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.


"Setelah pelaku melakukan pencurian dan korban melaporkan ke polisi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Memang kami sempat tidak bisa mengendus keberadaan pelaku," katanya, Jumat (12/09/2025).


Kemudian, katanya, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dari korban, bahwa pelaku sering terlihat di terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur. Kemudian Unit Reskrim Polsek Leksono dibantu Resmob Polres Wonosobo datang ke terminal tersebut bersama dengan korban.


"Tidak lama kemudian Pelaku benar datang kesana sampai akhirnya berhasil diamankan. Pada saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban," jelasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku selanjutnya di bawa ke Mapolres Wonosobo. Selain pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan HP.

"Pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP. Untuk ancaman hukumannya paling lama 5 tahun," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AC (29) warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur harus berurusan dengan kepolisian, setelah kedapatan mencuri sepeda motor dan HP milik bos istrinya.


Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan beralasan mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya ia pinjam.


Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Berawal saat pelaku datang ke kantor Healty Prime milik korban bernama Dwi Handoko yang terletak di Kampung Kalikluwuh, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.


"Pelaku dan korban ini sudah saling kenal, karena istri pelaku merupakan salah satu karyawan di kantor milik korban," jelasnya, Jumat (12/09/2025).

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube