Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Modus Kembalikan Motor, Pria di Wonosobo Gondol Hp dan Motor Milik Bos Istri

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menunjukan barang bukti kasus pencurian sepeda motor dan HP di Leksono Wonosobo. (Ari Sunandar/diswayjateng.com)

Wonosobo — Seorang pria berinisial AC (29) warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur harus berurusan dengan kepolisian, setelah kedapatan mencuri sepeda motor dan HP milik bos istrinya. Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan beralasan mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya ia pinjam.


Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Berawal saat pelaku datang ke kantor Healty Prime milik korban bernama Dwi Handoko yang terletak di Kampung Kalikluwuh, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.


"Pelaku dan korban ini sudah saling kenal, karena istri pelaku merupakan salah satu karyawan di kantor milik korban," jelasnya, Jumat (12/09/2025).


Saat itu, katanya, orang yang berada di kantor hanya saksi yang bernama Ihsan Maulana. Sesampainya di kantor milik korban, pelaku berkata kepada saksi bahwa tujuan pelaku datang kesana adalah untuk mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya ia pinjam.


"Tidak lama kemudian saksi masuk ke toilet untuk buang air. Saat tidak ada orang, pelaku pergi dengan membawa sepeda motor dan HP yang berada di kantor korban," jelasnya.

Setelah saksi selesai buang air, ternyata pelaku sudah pergi meninggalkan kantor. Beberapa saat kemudian saksi mendapati bahwa sepeda motor yang awalnya dikembalikan oleh pelaku sudah tidak ada. Selain itu 6 buah HP yang semula berada di laci kantor juga sudah hilang.


"Kemudian saksi berusaha mencari keberadaan pelaku di rumah kontrakannya, namun ternyata sudah kosong. Saat saksi akan kembali ke kantor, ia justru berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban," bebernya.


Lebih lanjut, saksi langsung berbalik arah dan mengejar Pelaku, namun pada saat sampai di SPBU Prigi Banjarnegara, Saksi kehilangan jejak pelaku. Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Leksono, Wonosobo.


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 19,8 juta," jelasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube