PURWOREJO — Upaya menyelesaikan persoalan utang piutang secara musyawarah justru berujung tragis bagi Ari (44), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dia menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di Desa Mlaran Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Kamis malam 4 September 2025.
Menurut keterangan korban, insiden bermula dari undangan yang dikirim melalui pesan WhatsApp oleh seorang perempuan berinisial TY, yang diketahui merupakan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo. TY disebut sebagai istri dari AR, pria yang memiliki tanggungan utang senilai Rp780 juta kepada kakak Ari.
"Saya dapat undangan dari Bu TY untuk datang menyelesaikan persoalan utang piutang. Karena saya pikir ini mediasi baik-baik, saya datang bersama beberapa teman," ujar Ari.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Setibanya di rumah AR, Ari mengaku langsung dihadang dan diserang sebelum sempat keluar dari mobil.
"Saya belum sempat bicara, sudah disambut pukulan bambu oleh AR," katanya.
Tidak hanya itu, Ari juga mengaku dicekik dan diinjak oleh seseorang bernama Ridho bersama beberapa rekan lainnya. Dalam kondisi panik dan takut kehilangan nyawa, Ari bersama dua rekannya berusaha melarikan diri ke jalan raya dan meminta bantuan warga sekitar.
Selain mengalami kekerasan fisik, mobil yang mereka bawa juga dirusak dan bannya digembosi, membuat kendaraan sempat tertahan di lokasi.
"Mobil saya dipukul-pukul dan digembosi bannya, sehingga sempat ditahan oleh mereka," tambah Ari.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ari mengalami luka memar di wajah, kepala, lengan, dan kaki. Ia kemudian mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kanit II Polres Purworejo, Aiptu M. Anas Masun, membenarkan laporan yang diajukan oleh korban. Laporan diterima pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
"Benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan kami sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ujar Aiptu Anas.