Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Pengelolaan Keuangan Desa di Magelang Dibenahi, Penghargaan Pemuda Berprestasi Jadi Prioritas

PENDAPATAN - Acara pembinaan pengelolaan keuangan desa dan sosialisasi program pemberian penghargaan pemuda berprestasi tahun 2025. (ari sunandar/diswayjateng.com)

Magelang — Pemkab Magelang menggelar pembinaan pengelolaan keuangan desa dan sosialisasi program pemberian penghargaan pemuda berprestasi tahun 2025.


Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus mendorong kualitas sumber daya manusia melalui penghargaan bagi pemuda berprestasi. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.


Wakil Bupati Magelang, Sahid, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah.


"Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan disiplin anggaran," kata Sahid.


Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.


Dalam acara ini, Sahid juga menekankan peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa dan penyerapan aspirasi masyarakat.


"Sinergi antara Kepala Desa dan BPD sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal dan tidak menimbulkan ketegangan yang menghambat pelayanan masyarakat," ujarnya.


Sahid mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan, mengingat beberapa kepala desa di berbagai daerah mengalami persoalan hukum terkait pengelolaan anggaran.

"Kami berharap BPD dapat menjalankan fungsi kontrol secara aktif dengan semangat membangun," tambahnya.


Selain itu, Pemkab Magelang juga mensosialisasikan program pemberian penghargaan pemuda berprestasi yang diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2023.


Program ini menargetkan pemuda yang sedang menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan tinggi keagamaan dan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp10 juta untuk dua semester.


Program penghargaan pemuda berprestasi ini merupakan bagian dari program prioritas dalam Sapta Cipta Bupati 'pinter ngaji pinter sekolah bocahe', yang menekankan pentingnya pendidikan dan spiritualitas dalam pembangunan daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Kabupaten Magelang.


Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyambut positif kegiatan ini dan menganggapnya sebagai wujud nyata janji politik 'Satu Keluarga Satu Sarjana'.


"Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. DPRD akan terus mendorong program ini agar berjalan sesuai target," ujarnya.


Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Mulyanto, menyatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Disparpora dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) dalam membina pengelolaan keuangan desa dan memotivasi pemuda berprestasi. Peserta kegiatan terdiri dari kepala desa dan anggota BPD di tiga kecamatan, yaitu Pakis, Ngablak, dan Tegalrejo.


Dengan pembinaan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik dan dukungan penghargaan bagi pemuda berprestasi, Pemkab Magelang berharap pembangunan sumber daya manusia dapat berjalan seiring dengan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube