Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Pemkot Magelang Gandeng 21 OPD, Perkuat Layanan Publik Lewat Data Kependudukan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan 21 perangkat daerah (OPD) pada Rabu (10/9/2025).

Magelang — Pemerintah Kota Magelang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan dengan 21 perangkat daerah (OPD), Rabu (10/9/2025).


Acara berlangsung di Aula Adipura Kencana, dengan turut melibatkan dua instansi non-OPD, yaitu Bank Mandiri dan Yayasan Dana Kematian Dharma Kota Magelang.


Langkah ini disebut sebagai upaya konkret untuk mendorong keterpaduan data antarinstansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.


"Penandatanganan PKS ini menjadi awal penguatan pemanfaatan data kependudukan di Kota Magelang," ujar Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono.


Menurut Damar, data kependudukan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan daerah. Data tidak hanya digunakan sebagai alat ukur keberhasilan, tetapi menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang berbasis realita.


Ia menekankan bahwa pemanfaatan data yang optimal harus segera ditindaklanjuti oleh setiap OPD, salah satunya dengan mengajukan hak akses resmi ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.


"Setelah hak akses diperoleh, saya akan pastikan apakah data tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik atau tidak," tegasnya.

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya standar keamanan data, termasuk penerapan sertifikasi ISO 27001 dalam pengelolaan data kependudukan di lingkungan pemerintah.


"Kerja sama ini jangan berhenti di atas kertas. Harus berdampak langsung bagi masyarakat," lanjut Damar.


Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, R.R. Sri Mulatsih, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antarlembaga, memperjelas peran masing-masing, dan menjamin akurasi serta legalitas pemanfaatan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan.


"Kami menjalin pemanfaatan data kependudukan tidak hanya dengan OPD, tetapi juga mitra pelayanan administrasi kependudukan," ungkap Sri.


Dengan kerja sama ini, Pemkot berharap seluruh OPD dan mitra layanan dapat lebih mudah melakukan verifikasi dan validasi data sebagai dasar pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.


Sri juga menambahkan bahwa data yang dimanfaatkan harus senantiasa mutakhir, akurat, dan relevan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat maksimal.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube