Wonosobo — Pelaku pembacokan anggota TNI di Wonosobo yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 September 2025, di wilayah Kepil, Kabupaten Wonosobo, oleh tim gabungan dari TNI.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, yang menyebut bahwa pelaku kini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku pembacokan anggota TNI sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses hukum yang berlaku," kata Kapolres saat ditemui, Selasa (16/9/2025).
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak pelaku pembacokan anggota TNI di Wonosobo tidak sendiri. Seorang perempuan turut diamankan, dan diduga memiliki hubungan dekat dengan pelaku.
Ketika dimintai keterangan mengenai keterlibatan perempuan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan motif dari kedua orang yang ditangkap.
"Masih kami dalami perannya apa, motifnya apa. Ini tunggu sambil prosesnya berjalan," jelasnya.
Kasus pembacokan anggota TNI di Wonosobo ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat. Sejumlah warga bahkan sempat menyampaikan aspirasi kepada aparat keamanan untuk menuntut penanganan yang serius terhadap kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mengakomodasi aspirasi warga.
"Tuntutan warga sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sambil proses hukum berjalan. Kami berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat tenang," ujarnya.
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, turut membenarkan penangkapan pelaku pembacokan terhadap anggota TNI tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak TNI telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, pelaku pembacokan anggota TNI sudah tertangkap. Kami berharap suasana di Kabupaten Wonosobo bisa kembali kondusif dan masyarakat tidak resah," ujar Letkol Yoyok.
Ia menambahkan, komunikasi dengan masyarakat terus dibangun untuk memastikan agar proses hukum berjalan tanpa gangguan dan situasi keamanan tetap terjaga.