Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ketua TP‑PKK Kota Magelang Hadiri Rakornas

Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Magelang Nanik Yunianti Damar
hadir dalam Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta.

Magelang — Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Magelang, Nanik Yunianti Damar, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta pada Senin (22/9/2025).


Acara ini menjadi momentum bagi Posyandu Kota Magelang untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu sebagai layanan dasar masyarakat.


Rakornas Posyandu 2025 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan tema 'Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat'.


Acara dihadiri ketua TP‑Posyandu tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se‑Indonesia, serta dibuka oleh Tri Suswati Karnavian.


Nanik menyebut bahwa hasil Rakornas Posyandu 2025 menjadi acuan untuk meningkatkan fungsi Posyandu Kota Magelang tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai pusat edukasi keluarga.


"Rakornas ini memberikan banyak masukan tentang bagaimana posyandu bisa lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat saat ini, baik dari sisi pelayanan kesehatan, pendidikan keluarga, hingga pemberdayaan masyarakat," ujar Nanik, didampingi Plt Kepala DPMP4KB Wawan Setiadi.

Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi Nanik dalam peningkatan Posyandu Kota Magelang adalah masalah stunting. Posyandu diharapkan menjadi ujung tombak dalam deteksi dini, pendampingan gizi, dan edukasi orang tua.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Penasehat TP Posyandu Pusat menjelaskan bahwa Posyandu Kota Magelang harus menyesuaikan dengan kebijakan nasional melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).


Enam SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.


"Saat ini cakupan Posyandu tidak hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan dasar, tapi meluas pada enam SPM ini. Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari urusan wajib pemerintah," kata Tito Karnavian.


Ketua TP Posyandu Pusat, Tri Suswati Karnavian, menekankan pentingnya sinergi antara TP Posyandu di daerah dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perumahan, Pekerjaan Umum, dan Satpol PP agar kebijakan ini berjalan efektif.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube