Wonosobo — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemantauan langsung terhadap kondusivitas daerah di berbagai wilayah Indonesia. Pada Kamis (11/9/2025) malam, tim dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyambangi RW 07 Kliwonan, Tanggung, Wonosobo, guna memastikan situasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap terjaga.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sri Purwaningsih menyatakan, bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan kondusivitas daerah berjalan sesuai harapan.
"Hari ini kami, tim dari Kementerian Dalam Negeri, mendapatkan tugas dari Bapak Menteri untuk memastikan seluruh daerah terjaga kondusivitasnya. Maka kami akan memastikan trantibumlinmas di seluruh Indonesia ini benar-benar terjadi," ujar Sri Purwaningsih.
Menurut Sri, pemerintah daerah telah menjalankan 11 arahan Mendagri dengan cukup baik. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak boleh bersifat seremonial atau berhenti setelah satu kegiatan.
"Saya berpesan agar 11 arahan itu dilakukan secara intensif. Jangan hanya sekali lalu selesai. Misalnya rapat, ya harus rutin dilakukan," tegasnya.
Pemantauan terhadap kondusivitas daerah menjadi penting mengingat dinamika sosial yang terus berkembang, termasuk potensi gangguan keamanan maupun penyebaran informasi hoaks di ruang digital.
Berdasarkan data internal Kemendagri, Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu wilayah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Sri mengungkapkan bahwa pada momen penyampaian aspirasi masyarakat dua pekan lalu, wilayah ini tetap tenang, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mengalami kericuhan.
"Dari data Kementerian Dalam Negeri, Wonosobo ini memang daerah yang kondusif. Ketika terjadi penyampaian aspirasi, di daerah lain ada anarkisme, tapi di Wonosobo ini tidak," kata Sri.
Kemendagri juga menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas daerah di ruang digital. Pemerintah daerah dan Forkopimda diimbau untuk tanggap terhadap penyebaran informasi yang berpotensi memicu keresahan.
"Saya minta Forkopimda harus pandai-pandai bermedia sosial. Kalau ada konten yang tidak tepat, segera take down. Ini arahan Bapak Menteri," ujarnya.
Ketua RW 07 Kliwonan, Sodikin Malik mengatakan, bahwa kegiatan poskamling di wilayahnya sudah berlangsung sejak sebelum tahun 2009 dan terus dijalankan secara aktif.
"Untuk pos kamling, anggota linmas rutin setiap hari. Warga juga dijadwal bergiliran lima orang tiap malam," kata Sodikin.
Selain menjaga keamanan, warga juga melaksanakan sistem jimpitan yang hasilnya digunakan untuk keperluan lingkungan. Sodikin berharap pemerintah dapat memberi dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan siskamling yang terbukti membantu menjaga kondusivitas daerah.
"Kami butuh support, entah dalam bentuk apa, agar kegiatan siskamling bisa terus berjalan," ujarnya.