Wonosobo — Puluhan pengemudi ojek online (ojol) Wonosobo menyampaikan 11 tuntutan kepada Bupati Afif Nurhidayat dalam audiensi terbuka yang digelar di Pendopo Belakang. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari keadilan hukum hingga perlindungan sosial dan ekonomi bagi mitra pengemudi.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Bupati Wonosobo serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Pariwisata. Dari pihak pengemudi, hadir Ketua Komunitas Ojek Online Wonosobo, Avat Fauzi, mewakili aspirasi komunitas.
Sebelah poin tuntutan Ojol Wonosobo yang disampaikan adalah transparansi hukum terkait meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi di Jakarta, perlindungan hak mitra terhadap kebijakan aplikator termasuk pemotongan 20 persen, evaluasi kebijakan aplikator seperti double order, tarif hemat, jam khusus, dan sistem slot.
Kemudian, penerbitan perda agar ASN menggunakan ojek online lokal pada hari tertentu, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis dari anggaran daerah, dukungan promosi pariwisata dengan alat peraga kepada penumpang ojol, keringanan syarat pajak kendaraan di Mall Pelayanan Publik.
Selanjutnya, pembentukan operator ojol lokal melalui BUMD, pelatihan dan sertifikasi profesi bagi pengemudi, penyediaan shelter khusus ojol di fasilitas publik dan keterlibatan ojol dalam distribusi bantuan sosial daerah.
Perwakilan Ojol Wonosobo, Avat Fauzi mengatakan, semua poin tersebut telah melalui diskusi internal komunitas dan mewakili kepentingan mayoritas pengemudi di lapangan.
"Sebelas poin gagasan kami tidak hanya ditampung, tapi juga langsung mendapat respons positif dari Bupati dan OPD terkait. Kami berharap tindak lanjutnya bisa segera terealisasi," ujar Avat.
Menurutnya, langkah awal yang penting bagi pengemudi ojek online Wonosobo untuk terlibat dalam proses kebijakan publik. Dengan respons positif dari Bupati dan OPD, komunitas ojol berharap agar janji tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan berlanjut dalam bentuk regulasi dan program konkret.
"Kami tidak ingin hanya didengar, tapi juga diajak bicara saat kebijakan dibuat," tutup Avat.
Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, bahwa pihaknya menghadirkan OPD terkait agar bisa langsung merespons. Dalam waktu dekat, ia mengaku akan mengundang manajemen aplikator untuk duduk bersama membahas masalah yang dihadapi ojek online di Wonosobo.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada forum dengar pendapat. Ia menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak aplikator ojek online, guna membahas sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
"Kami akan susun aturannya supaya para ASN bisa memberdayakan ojek online lokal," ungkapnya, merespons tuntutan soal perda penggunaan ojol oleh ASN.
Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Wonosobo berjanji untuk menyusun skema regulasi agar pengemudi ojek online bisa mendapat akses jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa beban iuran.
Sementara itu, Dinas Pariwisata menyatakan siap menjalin kerja sama promosi dengan komunitas ojek online sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan promosi wisata Wonosobo.