Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Imigrasi Wonosobo Sosialisasi Bahaya TPPO di Purworejo, Daerah Kantong Pekerja Imigan

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri dalam acara sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Purworejo. (Ari Sunandar/diswayjateng)

PURWOREJO — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Purworejo di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning, pada Jumat 15 Agustus 2025.


Acara yang menghadirkan para narasumber dari lembaga terkait ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Wonosobo dalam mengantisipasi praktik kejahatan terhadap pekerja migran, terutama di wilayah yang memiliki mobilitas tinggi seperti Purworejo.


Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif, mengingat Purworejo termasuk daerah kantong pekerja migran yang rentan terhadap praktik TPPO dan TPPM.


"Melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan program Desa Binaan Imigrasi, kami berupaya membina dan memberikan edukasi langsung ke masyarakat sebagai langkah preventif," ujar Imam.


Ia menambahkan bahwa aktivitas sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendeteksi potensi kerentanan warga sejak dini agar tidak menjadi korban atau bagian dari jaringan pelaku.


Kegiatan ini menyasar tidak hanya aparatur pemerintah, tetapi juga tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat umum. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman kolektif mengenai bahaya TPPO dan pentingnya jalur legal bagi migrasi tenaga kerja.


Imigrasi Wonosobo berharap melalui pendekatan kolaboratif, kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia dapat ditekan secara signifikan, terutama di daerah yang memiliki potensi mobilitas tinggi.

"Keselamatan dan keamanan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Edukasi masyarakat adalah langkah awal yang paling vital," tutup Imam Bahri.


Salah satu narasumber, Sukmo Widi Harwanto yang merupakan Kepala Disperinakertrans Kabupaten Purworejo, menguraikan pentingnya memahami prosedur penempatan pekerja migran yang legal dan aman.


Menurutnya, masyarakat sering tergoda oleh tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tetapi tanpa memahami prosedur hukum yang berlaku.


"Kami imbau agar warga tidak mudah percaya tawaran tanpa dasar hukum. Jangan sampai menjadi korban eksploitasi, terutama perempuan dan anak-anak," tegas Sukmo.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono mengupas berbagai modus operandi yang kerap digunakan pelaku perdagangan orang, mulai dari pemalsuan dokumen, rekrutmen ilegal, hingga penipuan visa kerja.


"Kesadaran yang rendah dari korban sering dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, perangkat desa punya peran penting dalam screening awal warga yang ingin bekerja ke luar negeri," ungkap Suwandono.


Ia juga menyebutkan bahwa pengetatan dalam proses permohonan paspor kini menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini calon pekerja migran non-prosedural.