Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Geopark Nasional Dieng Resmi Ditetapkan, Bupati Wonosobo Terima Keputusan Menteri ESDM

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat menerima salinan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penetapan Geopark Nasional Dieng.

Wonosobo — Kawasan Dieng yang berada di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional Dieng oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salinan keputusan menteri diserahkan secara simbolis dalam acara resmi di Gedung B Setda Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (24/09/2025).


Penyerahan salinan dilakukan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Bupati Banjarnegara Amalia Desiana.


Penetapan Geopark Nasional Dieng ini merupakan pengakuan formal terhadap kekayaan geologi, ekosistem, serta budaya yang dimiliki kawasan Dieng, sekaligus menjadi dasar kebijakan pelestarian dan pengembangan pariwisata berbasis keberlanjutan di tingkat daerah.


Geopark Nasional Dieng menjadi satu dari sekian kawasan geologi strategis di Indonesia yang diakui secara resmi. Status ini tak hanya simbolik, namun diharapkan menjadi acuan dalam merancang pengelolaan kawasan berbasis konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.


Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyebut penetapan ini sebagai momen penting bagi daerahnya.


"Penetapan Dieng sebagai Geopark Nasional merupakan kebanggaan sekaligus amanah. Ini adalah momentum untuk lebih serius menjaga kelestarian alam dan budaya, sekaligus mendorong ekonomi masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan," ujar Afif.


Hal senada juga disampaikan Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, yang menyoroti perlunya sinergi lintas wilayah.


"Dieng adalah anugerah bersama. Status geopark nasional bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk melestarikan warisan geologi, budaya, dan ekosistem," katanya.

Geopark Nasional Dieng memiliki potensi geologi unik seperti kawah aktif, mata air panas, danau vulkanik, serta lanskap alam yang terbentuk dari aktivitas gunung api purba. Selain itu, kawasan ini juga kaya akan situs sejarah, tradisi budaya lokal, dan keragaman hayati yang mendukung ekosistem seimbang.


Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Wafid menegaskan, bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng tidak berhenti pada aspek pengakuan.


"Status ini adalah pijakan untuk menyusun program pelestarian, edukasi geologi, serta pengembangan ekonomi lokal. Pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi agar destinasi ini bisa berkembang menjadi wisata kelas dunia, namun tetap berbasis keberlanjutan," jelasnya.


Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin turut memberikan apresiasi terhadap capaian ini. Menurutnya, Geopark Nasional Dieng bisa menjadi contoh pengelolaan kawasan strategis yang mengintegrasikan pelestarian alam dan penguatan identitas budaya.


"Penetapan Geopark Nasional Dieng adalah kebanggaan dan tanggung jawab bersama. Ini bisa menjadi model bagi kabupaten lain untuk menjaga kekayaan alam dan budaya sebagai aset bangsa," ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa pengakuan geopark nasional harus menjadi semangat baru dalam menjaga keseimbangan antara eksplorasi wisata dan konservasi.


"Kita jaga, kita lestarikan, dan kita kembangkan. Dieng bisa mendunia dengan tetap berpegang pada prinsip pelestarian dan keberlanjutan," tegasnya.