PURWOREJO — 16 SMP negeri di Kabupaten Purworejo kekurangan murid, setelah proses sistem penerimaan murid baru atau SPMB tahun pelajaran 2025/2026 selesai. Padahal SPMB dilakukan online maupun offline.
Rinciannya masing-masing SMPN 10 kurang 12 murid, SMPN 16 (1), SMPN 17 (17), SMPN 24 (22), SMPN 26 (27), SMPN 27 (3), dan SMPN 29 (23). Kemudian SMPN 30 (29), SMPN 34 (4), SMPN 35 (90), SMPN 37 (30), SMPN 38 (20), SMPN 39 (57), SMPN 41 (4), SMPN 42 (11) dan SMPN 43 (25).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, yang juga menjadi ketua SPMB tahun pelajaran 2025/2026, Rabu 2 Juli 2025.
Hingga Selasa 1 Juli 2025 pukul 13.00 WIB, dari 43 SMP negeri yang ada baru mendapatkan 2.089 siswa. Padahal kuota siswa yang diterima berjumlah 2.464 orang.
Sehingga masih sisa atau kurang 375 siswa yang berasal dari 16 sekolah tersebut.
"Jumlah kekurangan murid terbanyak ada di SMPN 35 Purworejo, yakni 90 siswa. Sedangkan paling sedikit di SMPN 16, kurang 1 siswa," katanya.
Diungkapkan pula, ada beberapa sekolah yang sebelumnya tidak pernah kekurangan murid, tetapi tahun ini malah mengalaminya.
Hal itu dikarenakan pada SPMB tahun ini, siswa diberi kesempatan untuk mendaftar di 4 sekolah pilihan.
“Bisa saja di detik-detik terakhir dia berubah pikiran dengan banyak pertimbangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kendati pendaftaran online dan offline sudah ditutup, masih terbuka bagi siswa untuk mendaftar secara offline hingga 14 Juli 2025 awal masuk sekolah, selama mereka belum mendapatkan sekolah.
“Tidak masalah seandainya ada sekolah negeri yang tidak memenuhi kuota, karena dari pemerintah sudah menyediakan fasilitas, cuma tidak terpenuhi. Para orang tua juga berhak menyekolahkan anaknya dimana saja, tidak harus sekolah negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah tetap mendukung sekolah swasta maupun negeri.
Pasalnya, pemerintah pusat juga mendukungnya dengan dana BOS dan dukungan peningkatan kompetensi guru baik negeri atau swasta.
"Sebetulnya yang kita targetkan itu anak harus sekolah di usia wajib sekolah, bukan kuota. Sehingga kita harus meminimalkan anak tidak sekolah. Jadi selama anak yang wajib sekolah itu bisa sekolah di lingkungan yang ada sekolahnya, ya nggak masalah, entah itu di sekolah negeri ataupun swasta," terangnya.
Disampaikan pula, pada SPMB jenjang SD, jumlah kuota siswa baru SD negeri se Kabupaten Purworejo baik itu dari mutasi, afirmasi maupun domisili yang disediakan 13.663 siswa.
Namun yang diterima baru 7.363 siswa, sehingga masih kekurangan 6.300 siswa. "Untuk jumlah kekurangan siswa per SD ini belum kita rinci secara detail," tutupnya.