Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Viral Tanggul Beton di Pesisir Cilincing, Dinas SDA DKI Buka Suara

TEGAL — Tanggul beton yang viral sepanjang 2-3 kilometer di Pesisir Cilincing, Jakarta Utara, dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.


Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @cilincinginfo, terlihat seorang nelayan mengeluhkan keberadaan tanggul beton tersebut karena menghalangi jalur perlintasan dan memaksa mereka untuk memutar lebih jauh.


"Tanggul beton ini di Pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Panjangnya kurang lebih 2-3 kilometer. Awalnya merupakan jalur perlintasan nelayan, namun kini mereka kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh akibat adanya tanggul beton ini," ujar seorang nelayan dalam video yang dikutip pada Rabu (10/9/2025).


Mengutip republika, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta Ika Agustin Ningrum mengaku telah mendapatkan video yang viral tersebut. Namun, ia mengatakan, tanggul itu bukan merupakan pekerjaan Dinas SDA.


Senada, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Provinsi Jakarta, Ciko Tricanescoro, menyatakan bahwa tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa National Capital Integrated Capital Development (NCICD).

Meski begitu, ia tidak menyebutkan pihak yang membangun tanggul itu.


"Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," ujar dia.


Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai, Dinas SDA Provinsi Jakarta, Alfan Widyastanto, mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk pembangunan tanggul itu. Ia menilai, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait tanggul itu.


"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut," kata dia