TEGAL — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur melaksanakan aksi demonstrasi di depan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Mereka menuntut agar pihak berwenang memastikan tidak ada lagi kemacetan di Pelabuhan Ketapang. Hal ini disebabkan karena sopir adalah pihak yang paling dirugikan saat kemacetan terjadi.
Aksi demonstrasi ini dimulai dengan long march dari terminal Sritanjung menuju depan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Di barisan terdepan, para sopir mengibarkan kain berwarna merah putih sepanjang 500x2,5 meter. Mereka berjalan sambil berorasi.
"Kami meminta kepastian, jaminan agar ke depannya tidak ada lagi kerumunan," ungkap Suyitno dalam orasinya, mengutip laman Ngopibareng.id.
Ia menyatakan bahwa saat kemacetan terjadi, sopir kendaraan barang adalah yang paling dirugikan. Bahkan, mereka harus menghadapi denda dari penjual dan pemilik barang.
"Kami para sopir yang mengalami kerugian besar, kami dikenakan sanksi dari pemilik barang, serta klaim dari penerima barang akibat keterlambatan pengiriman," tegasnya.
Menurutnya, akibat kemacetan, sopir truk terpaksa harus berlama-lama di jalan. Sehingga mereka harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih besar.
"Jika memang tidak mampu mengatasi, mari berkomunikasi," jelasnya.
Para sopir juga meminta kepada aparat terkait untuk menghapuskan segala bentuk pungutan liar yang ada di Pelabuhan Ketapang. Karena hal ini sangat mempengaruhi penghasilan para sopir.
"Penghasilan pengemudi sudah tertekan, ditambah lagi dengan pungli," ujarnya.