Sound horeg menjadi sorotan di publik karena cukup mengganggu gendang telinga. Polresta malang melarang keras sound horeg ini tampil di jalanan karena dapat menyebabkan rusuh.
Larangan sound horeg tampil ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama, maka dari itu polresta malang mulai melakukan penertiban penggunaannya yang menghasilkan suara di atas ambang batas wajar.
Apa Itu "Sound Horeg" dan Kenapa Dilarang?
Istilah "sound horeg" sebenarnya merujuk pada sound system modifikasi yang menghasilkan suara sangat kencang, bervolume tinggi, dan seringkali disertai dengan dentuman bass yang begitu kuat hingga menimbulkan getaran.
Sound ini banyak digunakan dalam acara-acara seperti karnaval, arak-arakan, hingga hajatan di kampung-kampung.
Lalu, mengapa Polresta Malang Kota melarang adanya sound horeg? Ada beberapa alasan kuat di balik penertiban ini:
Gangguan Ketertiban Umum: Suara yang terlalu keras tentu saja sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Bayangkan jika ada musik ini lewat di depan rumahmu saat kamu sedang istirahat, belajar, atau bahkan ada bayi yang sedang tidur. Kebisingan berlebihan ini bisa memicu keluhan dari warga sekitar.
Dampak Negatif pada Kesehatan: Paparan suara bising dalam jangka panjang atau dengan intensitas sangat tinggi bisa berdampak buruk pada kesehatan pendengaran. Selain itu, getaran yang ditimbulkan juga bisa mengganggu dan menyebabkan rasa tidak nyaman.
Potensi Kerusakan Fasilitas Umum: Getaran ekstremnya juga dikhawatirkan bisa menyebabkan kerusakan pada bangunan atau fasilitas umum di sekitarnya, terutama jika dilakukan secara terus-menerus.
Menimbulkan Kecemburuan Sosial dan Konflik: Dalam beberapa kasus, penggunaan yang tidak mempertimbangkan lingkungan sekitar bisa memicu perselisihan atau kecemburuan antarwarga yang merasa terganggu.
Langkah Polresta Malang Kota dalam Penertiban
Polresta Malang Kota, melalui jajarannya di setiap Polsek, secara aktif melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap penggunaan "sound horeg''. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
Sosialisasi dan Imbauan: Pihak kepolisian terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, pemilik sound system, serta penyelenggara acara tentang pentingnya menjaga ketertiban dan tidak menggunakan sound system yang menimbulkan kebisingan berlebihan.
Penindakan Hukum: Jika imbauan tidak diindahkan dan masih ada yang melanggar, kepolisian tidak segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Ini bisa berupa penyitaan sound system hingga sanksi pidana ringan, tergantung tingkat pelanggaran dan dampaknya.
Koordinasi dengan Pihak Terkait: Polresta Malang Kota juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik, termasuk menetapkan standar batas kebisingan yang aman dan tidak mengganggu.
Dukungan Masyarakat Sangat Penting
Penertiban "sound horeg" ini tentu membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Sebagai warga Malang yang baik, mari kita sama-sama memahami tujuan di balik larangan ini. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, damai, dan sehat bagi kita semua.
Jika kamu mengetahui atau melihat penggunaan sound ini yang dirasa sudah sangat mengganggu, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, Malang bisa terus menjadi kota yang nyaman dan tentram untuk ditinggali.