Korlantas Polri secara resmi melaksanakan Operasi Patuh 2025 mulai dari Senin, 14 Juli 2025 hingga Minggu, 27 Juli mendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas demi memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyatakan bahwa sasaran dari Operasi Patuh 2025 ini adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau fatalitas korban, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Sasaran kedua adalah pelanggaran-pelanggaran yang viral atau menjadi perhatian di wilayah tersebut," ungkap Aries, yang dikutip dari laman Korlantas Polri pada hari ini, Selasa, 15 Juli 2025.
Berbagai pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh 2025 meliputi melawan arus, tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi yang masih di bawah umur.
Aries juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh ini akan mengedepankan tiga aspek, yaitu preemtif, preventif, dan represif. Ketiga aspek ini akan dilaksanakan secara bersamaan.
Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Juli 2025 ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
Polisi mengajak masyarakat untuk membudayakan sikap patuh dan tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri, bukan hanya karena takut kepada petugas.
Itulah sekilas informasi mengenai operasi patuh 2025 yang sudah resmi dilaksanakan.