Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Menkomdigi Sebut Penonaktifan Live Tiktok Karena Sukarela, Bukan Perintah Pemerintah

live tiktok

Jakarta — Beberapa hari yang lalu masyarakat dikagetkan dengan penonaktifan live tiktok, hal tersebut tentu menjadi perbincangan hangat di publik.


Pasalnya sebelumnya Menkomdigi telah memanggil pimpinan aplikasi tiktok dan meta, setelah pemanggilan tersebut kemudian fitur live tiktok sudah tidak tersedia lagi.


Namun dari pihak pemerintah membantah adanya perintah penonaktifan live tiktok, ia mengatakan pihak aplikasi melakukannya secara sukarela.


Penonaktifan live tiktok ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat mengandalkan fitur ini untuk berjualan.


Juru Bicara TikTok dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penangguhan fitur live tiktok ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga platform tetap menjadi ruang yang aman dan positif.


Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, terutama menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.


Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran bahwa fitur siaran langsung bisa disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang salah (hoaks), provokasi, atau bahkan konten yang melanggar panduan komunitas. Dengan menonaktifkan fitur live, TikTok berusaha mencegah potensi penyalahgunaan tersebut dan mengendalikan arus informasi agar tidak memperburuk situasi di lapangan.


Penegasan dari Pemerintah

Pernyataan dari pihak TikTok ini sejalan dengan konfirmasi dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada permintaan dari pemerintah untuk mematikan fitur tersebut. Beliau menyebutkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dan kebijakan internal TikTok.

Pemerintah justru berharap penonaktifan ini tidak berlangsung lama. Menkomdigi mengakui bahwa fitur live tiktok sangat penting bagi banyak pihak, terutama para pelaku UMKM yang bergantung pada siaran langsung untuk promosi dan penjualan. 


Pemerintah berharap, jika kondisi di dalam negeri kembali kondusif, fitur ini bisa segera dipulihkan agar aktivitas ekonomi digital bisa kembali normal.


Dampak pada Pengguna dan UMKM

Penonaktifan fitur ini memang memberikan dampak yang signifikan, terutama bagi para kreator konten dan pelaku bisnis. Banyak live streamer dan afiliator yang harus menghentikan sementara kegiatan mereka, yang berimbas pada pemasukan harian. 


Para pemilik brand lokal dan UMKM yang terbiasa berinteraksi langsung dengan pelanggan melalui live shopping juga harus mencari strategi lain untuk tetap berjualan.


Meskipun demikian, pihak pemerintah dan berbagai pihak terkait berharap para pelaku usaha dapat beradaptasi dengan situasi ini, misalnya dengan memanfaatkan fitur lain di platform media sosial atau beralih ke platform e-commerce lain untuk sementara waktu.


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penonaktifan fitur ini adalah langkah proaktif yang diambil oleh perusahaan itu sendiri sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital, bukan karena tekanan dari pemerintah. 


Langkah ini menunjukkan bagaimana platform digital berupaya mengelola konten dan perilaku pengguna, terutama di tengah situasi yang sensitif, demi menjaga ekosistem digital yang sehat. Semoga saja, kondisi segera membaik dan kita bisa segera menikmati kembali fitur live tiktok yang sangat bermanfaat ini.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube