Jakarta — Pemprov Jawa Tengah kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) 2025, menjadi capaian keempat berturut-turut sejak pertama kali diraih.
Penghargaan diserahkan dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Jumat malam 8 Agustus 2025.
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menyatakan bersyukur atas prestasi yang diraih Pemprov Jateng
“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Gus Yasin dalam keterangan resmi
Ia menegaskan Pemprov Jateng secara konsisten mendorong kabupaten/kota memperkuat pemenuhan hak anak serta perlindungan kelompok rentan.
“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga pada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan proses penilaian KLA berlangsung hampir 1,5 tahun.
Tahapan dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah (Januari–Juni 2024), evaluasi provinsi (Juli–Desember 2024), hingga verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait (Januari–Juni 2025).
Dari 464 kabupaten/kota yang ikut, hanya 355 lolos verifikasi dan memenuhi kriteria berdasarkan indikator Indonesia Layak Anak 2030 (Idola) yang diamanatkan Undang- Undang Perlindungan Anak.
Namun, Arifah mencatat belum ada daerah yang memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok.
Dalam acara yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, penghargaan diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Jateng. Seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng juga meraih predikat KLA 2025.
Rinciannya, kategori Pratama diraih Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.
Kategori Madya diraih Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.
Kategori Nindya diraih Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.
Dua daerah meraih kategori tertinggi Utama, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.