Dunia maya dihebohkan dengan kabar meninggalnya prada lucky yakni seorang prajurit muda, penyebab meninggalnya sendiri dikarenakan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.
Meninggalnya prada lucky secara tiba-tiba ini tentu membawa kesedihan yang mendalam terutama bagi keluarga, selain itu juga memicu kemarahan publik.
Pasalnya prada lucky menjadi prajurit TNI baru 2 bulan, namun ia menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 6 agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.
Ia dilantik pada akhir Mei 2025 dan ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025. Singkatnya masa dinas membuat kepergiannya terasa semakin pilu.
Berikut ini akan kami ulas secara lengkap kronologi meninggalnya prada lucky, simak terus ulasannya dibawah ini.
Kronologi Meninggalnya Prada Lucky yang Terungkap dari Kesaksian Keluarga
Menurut keterangan keluarga, khususnya dari ibu angkat dan pamannya, kondisi prada lucky sebelum meninggal sangat memprihatinkan.
Ia sempat melarikan diri ke rumah ibu angkatnya dalam kondisi tubuh penuh luka lebam di tangan, kaki, dan punggung. Kepada ibu angkatnya, prada lucky bercerita bahwa ia dicambuk oleh senior.
Kondisi jenazahnya juga menjadi bukti kuat adanya dugaan penganiayaan. Paman korban, Rafael, menyebut ada tanda-tanda kekerasan seperti luka lebam, sayatan, dan benturan di tubuh korban.
Hal ini diperkuat oleh Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, yang membenarkan adanya lebam di tubuh Prada Lucky, meskipun tidak berkomentar mengenai dugaan luka sayatan.
Pihak keluarga menolak keras pernyataan awal yang menyebutkan bahwa meninggalnya karena sakit. Ayah almarhum, Serma Kristian Namo, yang juga seorang anggota TNI, tak kuasa menahan amarah.
Ia menuntut keadilan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas. "Kalau mati di medan perang saya terima. Ini mati sia-sia di tangan senior," ujar sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, dengan nada pilu.
Respons Militer dan Proses Hukum
Menanggapi kasus ini, pihak TNI bergerak cepat dengan melakukan investigasi. Hasilnya, empat prajurit senior telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keempat tersangka tersebut adalah Pratu ARR, Pratu AA, Pratu EDA, dan Pratu PNBS, yang diduga melakukan kekerasan dengan tangan kosong.
Selain itu, sebanyak 20 prajurit TNI lainnya juga ikut diperiksa untuk mengungkap seluruh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. Komisi I DPR RI juga ikut mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Desakan ini datang dari berbagai pihak, mengingat kasus kekerasan di lingkungan militer masih sering terjadi dan kerap kali luput dari hukuman yang setimpal.
Kematian prada lucky menjadi tamparan keras bagi institusi TNI. Kasus ini tidak hanya merenggut nyawa seorang prajurit muda, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pembinaan dan pengawasan di dalam kesatuan militer.
Publik berharap, penanganan kasus ini bisa menjadi momentum untuk membasmi segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan TNI.