Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ekspos Publik, BPJS Kesehatan Jangkau 278 Juta Peserta di Kota dan Desa

Public expose BPJS Kesehatan 2024

Jakarta — BPJS Kesehatan terus memperluas layanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) hingga ke pedalaman, daerah perbatasan, dan wilayah terpencil di seluruh Indonesia.


Hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta Program JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk.


Peserta mencakup 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC).


Layanan JKN kini semakin mudah dijangkau masyarakat lewat kanal digital seperti Mobile JKN, BPJS Kesehatan Keliling, dan pelayanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik.


“BPJS Kesehatan hadir untuk semua, termasuk mereka yang tinggal di wilayah tanpa fasilitas kesehatan memadai, melalui rumah sakit apung, telekonsultasi, dan kerja sama dengan fasilitas lokal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangannya, Senin 14 Juli 2025


Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan telah menghadirkan layanan keliling di 37.858 titik dengan hampir sejuta transaksi.


Di sisi digital, Aplikasi Mobile JKN telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta, serta digunakan oleh 21.929 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk melayani telekonsultasi.


Guna meningkatkan efisiensi, antrean online kini dapat diakses melalui aplikasi, terhubung dengan lebih dari 22.000 FKTP dan 3.132 rumah sakit.


Fitur i-Care JKN juga membantu dokter menelusuri riwayat pelayanan pasien selama setahun terakhir.


Untuk peserta dengan penyakit kronis dan Program Rujuk Balik (PRB), kini tersedia sistem layanan yang lebih sederhana untuk memperpanjang rujukan dan menebus resep.

Bahkan jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur kini ditampilkan secara transparan.


BPJS Kesehatan juga menetapkan enam Janji Layanan JKN, yakni: cukup berobat pakai KTP/NIK, tanpa fotokopi dokumen, tanpa biaya tambahan.


Lalu tak ada pembatasan hari rawat, obat tersedia, dan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.


Keuangan BPJS Kesehatan pun sehat. Opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas laporan keuangan berhasil diraih 11 tahun berturut-turut.


Nilai aset bersih mencapai Rp49,52 triliun dan hasil investasi mencapai Rp5,39 triliun.


“Kami menjaga kepercayaan masyarakat agar layanan JKN tetap berkesinambungan, adil, dan mudah diakses siapa pun, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil,” tambah Ghufron.


Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut capaian tahun ini sebagai momentum penting dalam transisi Program JKN menuju fase maturitas.


Ia menekankan pentingnya prinsip good governance dalam pengelolaan dana publik.


“BPJS Kesehatan adalah amanah negara, pengelolaan JKN diawasi ketat dan bertanggung jawab langsung ke Presiden,” kata Kadir.


Ia menegaskan bahwa sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Program JKN telah menjadi simbol kehadiran negara, yang memastikan masyarakat di kota maupun pelosok memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan berkualitas.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube