Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

PT Donglong Textile Tak Indahkan Teguran, Pembangunan Terus Berjalan Tanpa Izin Lengkap

PT Donglong Textile Semarang yang saat ini masih dalam proses pembangunan

SRAGEN — Pembangunan pabrik tekstil PT Donglong Textile di Desa Plumbon, Sragen, terus menuai sorotan. Meski belum mengantongi izin lengkap namun pembangunan pabrik ini tetap berjalan.


Kelengkapan yang belum dimiliki seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tak heran telah mendapat teguran berulang kali dari dinas terkait.


Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sragen, Ilham Kurniawan, mengungkapkan kekesalannya terhadap PT Donglong Textile.


Menurutnya, pihak perusahaan sama sekali tidak mengindahkan arahan pemerintah daerah, bahkan setelah menerima dua kali surat peringatan.


"Pihak Donglong sama sekali tidak peduli arahan pemerintah. Bahkan surat peringatan 2 kali tidak peduli mereka," ujar Ilham.


Pihak DPM PTSP Sragen telah bersurat ke Kementerian Investasi untuk meminta penghentian sementara proses pembangunan. Namun, upaya ini juga belum membuahkan hasil.

"Kami berharap dari pemerintah pusat untuk menekan mereka. Kalau belum punya izin kan mereka juga tidak bisa operasional," tambah Ilham, penuh keheranan melihat pembangunan yang terus berlangsung.


Ilham menegaskan bahwa PT Donglong Textile saat ini hanya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan belum mengantongi izin Amdal maupun PBG.


"Sudah saya sampaikan belum pegang izin apapun hanya izin KKPR. Amdal dan PBG juga tidak ada. Kok itu nekat bangun pabrik itu," keluhnya.


Dinas terkait juga mengaku serba salah. Meskipun sudah melaporkan permasalahan ini kepada pimpinan hingga pemerintah pusat, tindakan penutupan paksa dengan melibatkan Satpol PP dikhawatirkan akan memberikan pandangan buruk terhadap iklim investasi di Sragen.


Sebelumnya, pada April lalu, Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, juga menyoroti keras pembangunan PT Donglong Textile yang belum memiliki izin lengkap. Endro menegaskan bahwa masyarakat berhak memprotes pembangunan tersebut, terlebih jika merasa dirugikan.


"Karena izinnya belum lengkap. Apalagi, sudah ada insiden pekerja konstruksi yang meninggal dunia," tegasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube