Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyambut positif keputusan pemerintah menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat fungsi kelembagaan negara di satu pusat pemerintahan baru.
“Saya kira sangat bagus. Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai Ibu Kota Politik. Tentu kita dukung penuh,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat 26 September 2025.
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, dengan penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik, seluruh lembaga negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, akan berkedudukan di IKN. Hal ini diharapkan dapat mendorong sinergi antar-lembaga.
“Semua unsur negara akan ada di IKN. Insyaallah, 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke sana,” katanya.
Ketika ditanya soal peluang demokrasi lebih berkembang dengan IKN sebagai pusat politik baru, Jokowi mengaku optimistis.
“Ya kita harapkan sesuai dengan rencana besar sejak awal, bahwa IKN betul-betul menjadi Ibu Kota Politik,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, IKN difungsikan sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Regulasi tersebut sekaligus merevisi Rencana Kerja Pemerintah.