Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset di DPR sebagai langkah nyata memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam keterangannya di Solo, Jumat 12 September 2025, Jokowi menyatakan dukungan penuh agar RUU tersebut segera dibahas ulang.
“Saya mendukung penuh pembahasan kembali RUU Perampasan Aset, karena ini sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” ujar Presiden ke-7 RI itu.
Jokowi mengingatkan, pemerintah pada masa kepemimpinannya telah tiga kali mendorong DPR agar membahas RUU tersebut. Bahkan, pada Juni 2023, dirinya sudah mengirimkan surat resmi ke DPR untuk mempercepat pembahasan.
“Namun waktu itu memang belum ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lambannya pembahasan kemungkinan besar dipengaruhi belum adanya kesepakatan antarfraksi.
“Biasanya menunggu arahan dari ketua partai masing-masing,” jelas Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menyambut baik jika kini ada perkembangan baru. Ia menilai pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan langkah tegas terhadap praktik korupsi.
“Kalau RUU ini jadi dibahas dan disahkan, maka negara bisa merampas harta hasil korupsi. Itu jelas akan memperkuat penegakan hukum dan menutup celah bagi pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya,” tandas Jokowi.