Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Buronan Kasus Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ditangkap di Gunungkidul

Setelah sepekan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
pria yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar itu akhirnya ditangkap jajaran Polresta Solo.

Setelah sepekan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pria yang membawa kabur uang senilai Rp10 miliar itu akhirnya ditangkap jajaran Polresta Solo di wilayah Tanggeng, Gunungkidul Selatan, Senin 8 September 2025, dini hari.


Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku utama berhasil diamankan sekitar pukul 04.00 pagi. Saat ini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan kami,” ujar Catur.


Ia menambahkan, tim masih melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan untuk mencari barang bukti tambahan. 


“Proses masih berlangsung. Kami menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan pelaku. Sementara ini baru satu orang yang ditangkap,” jelasnya.


Mengenai barang bukti, Kapolresta menyebut pihaknya akan merilis secara resmi setelah pemeriksaan selesai. 

“Detail barang bukti akan kami sampaikan kemudian. Yang pasti pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang terkait kasus,” imbuhnya.


Kasus ini sempat menggegerkan publik Solo Raya. Pada Senin 1 September 2025 lalu, AT yang sudah bekerja sejak 2018 nekat membawa kabur uang tunai Rp10 miliar. Dana tersebut sebelumnya ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo.


Mobil Toyota Avanza hitam yang digunakannya sempat ditemukan dalam kondisi kosong di kawasan Colomadu, Karanganyar. 


Namun AT berhasil kabur, hingga akhirnya jejaknya terlacak di Gunungkidul dan berakhir dengan penangkapan.


“Selanjutnya kami fokus pada pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Perkembangan kasus akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kapolresta.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube